Liputan6.com, Jakarta Sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI telah melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial atau bansos kepada warga yang memenuhi persyaratan.
“Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman. Dalam hal ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dikutip Selasa (13/8/2024).
Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement
Bank DKI juga menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka, yaitu melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
“Melalui integrasi dengan aplikasi JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan,” ucap Agus.
Distribusi Kartu Bantuan Sosial
Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama tanggal 23 s.d. 31 Juli 2024, yaitu wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.
Adapun sampai dengan periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam 2 tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 Kartu Anak Jakarta, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.
Link Cek Penerima Kartu Anak Jakarta hingga Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI. Arie menambahkan penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman.
“Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja, kapan saja,” tutup Arie.
Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351
Advertisement
Begini Cara dan Syarat Daftar Kartu Lansia Jakarta
Kartu Lansia Jakarta menjadi salah satu topik yang menjadi perhatian di google tren pada Selasa, 4 Juni 2024. Adapun program kartu lansia Jakarta pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berkolaborasi dengan sejumlah pihak salah satunya Bank DKI untuk memberikan bantuan khusus kepada masyarakat Lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Mengutip laman dinsos.jakarta.go.id, ditulis Selasa (4/6/2024), program Kartu Lansia Jakarta merupakan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial. Adapun dana KLJ ini akan cair setiap akhir kuartalan.
Lalu apa syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta?
Warga berusia 60 tahun ke atas
Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
Adapun cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam basis data terpadu, tetapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Bagaimana Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta?
Cara Daftar PKH Lansia Online:
- Unduh aplikasi cek bansos di ponsel
- Buka aplikasi cek bansos
- Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Kartu Keluarga (KK)
- Pilih menu registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai
- Setelah berhasil registrasi, klik menu daftar usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dahulu
Pemerintah Tambah Anggaran untuk BLT Lansia, Yatim Piatu, dan Disabilitas
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan program bantuan sosial (bansos) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada kelompok lanjut usia (lansia), anak yatim piatu, hingga penyandang disabilitas.
Mendukung hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp 493 miliar untuk penyaluran bansos lansia, yatim piatu hingga disabilitas.
"Itu kelompoknya sama, ada lansia, yatim piatu dan disabilitas. Tahun ini mereka (Kemensos) baru mulai, anggaran Rp 493 miliar untuk mereka," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Namun, Isa mengatakan, implementasi penyalurannya belum akan dilakukan, lantaran Kemensos masih menghitung berapa total calon penerima yang berhak mendapat bansos BLT tersebut.
"Sekarang ini sedang dirancang. Jadi kalau itu sudah fix, rasanya kita akan menyelenggarakan itu secara khusus," kata Isa.
Ditjen Anggaran Kemenkeu pun sudah mencantumkan kelompok lansia dan disabilitas sebagai calon penerima bansos BLT, yang dihitung dalam komponen kesejahteraan untuk program keluarga harapan (PKH).
Masing-masing penerima nantinya bakal mendapat uang Rp 2,4 juta per tahun. Bansos tersebut akan diberikan kepada satu keluarga penerima manfaat, yang di dalamnya memiliki anggota lansia ataupun disabilitas.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam siaran video YouTube milik kanal Sekretariat Presiden menyampaikan, Kemensos bakal menyalurkan BLT kepada 334.022 lansia tunggal yang berusia lebih dari 80 tahun, dan sebanyak 946.863 anak yatim piatu.
"Kemudian juga penyandang disabilitas, kita akan bagikan penyandang disabilitas itu 98.934 orang," kata Risma.
Advertisement