Kinerja Amburadul, Karyawan Indofarma Curhat Utang Sana-sini Demi Hidup

Sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 30 Agu 2024, 17:15 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2024, 17:15 WIB
Pabrik Indofarma
Pabrik PT Indofarma. Kali ini, PT Indofarma (Persero) Tbk membuka lowongan kerja BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Kinerja PT Indofarma Tbk (INAF) menjadi sorotan hingga berdampak pada gaji dan pendapatan karyawannya. Bahkan, sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal ini diungkapkan oleh Serikat Pekerja Indofarma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. Ketua Biro Konseling dan Advokasi SP Indofarma, Ahmad Furqon, meminta perusahaan segera membayarkan hak-hak karyawan, termasuk gaji yang belum diterima.

"Kami meminta agar pengorbanan yang dilakukan oleh karyawan, terutama pemotongan hak-hak karyawan yang terjadi sejak Januari 2024, segera dibayarkan. Jumlahnya tadi saya sampaikan, kurang lebih Rp 95 miliar," kata Ahmad dalam RDP, dikutip Jumat (30/8/2024).

Hak Karyawan Belum Dibayar

Berdasarkan hitungannya, hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp 65 miliar dari Indofarma, dan Rp 30 miliar dari Indofarma Global Medika (IGM), sehingga totalnya mencapai Rp 95 miliar.

Ahmad meminta jumlah tersebut dibayarkan kepada karyawan. Sebab, beberapa anggota SP Indofarma bahkan harus berutang ke banyak pihak untuk memenuhi kebutuhan mereka.

"Kenapa seperti itu? Karena kami sudah utang di mana-mana. Mendengarkan keluh kesah teman-teman di lapangan, karyawan Indofarma lainnya, mereka sudah berutang ke mana-mana," ungkapnya.

"Entah bagaimana lagi wajah kami akan disimpan. Jadi, kami mengusulkan agar hak-hak tersebut dibayarkan secara tunai," tambah Ahmad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buka Diskusi

PT Indonesia Farma Tbk atau disingkat PT Indofarma Tbk (Indofarma).
PT Indonesia Farma Tbk atau disingkat PT Indofarma Tbk (Indofarma).

Ahmad yang menyoroti kinerja Indofarma juga menawarkan solusi untuk kondisi ini. Menurutnya, serikat pekerja akan menerima langkah pengurangan skala perusahaan jika diperlukan.

"Penyelamatan Indofarma Grup jika memang diperlukan dengan pendekatan right-sizing, kami pun bisa menerima itu. Karena kami sadar, Indofarma ini kapalnya sudah tidak besar lagi. Jika ada konsekuensi harus melakukan right-sizing atau pensiun dini yang digulirkan oleh manajemen Indofarma Group, kami siap berdiskusi," jelasnya.

Terkait usulan tersebut, Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan proposal sejak tahun 2023. Proposal itu mencakup opsi pengurangan karyawan Indofarma dan penghitungan ulang kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan, sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Kami sudah memberikan proposal sejak 2023 kepada Indofarma jika memang akan dilakukan right-sizing atau pengurangan jumlah karyawan. Kami sepakat, tidak sesuai dengan PKB yang jumlahnya bisa kami katakan 4,5 kali dari PKB," ungkapnya.

"Kami sepakat, oke, proposal kami turunkan untuk meringankan beban Indofarma, cukup tiga kali. Namun, sampai saat ini belum ada diskusi dengan manajemen terkait besaran pembayaran pesangon untuk right-sizing tersebut," tambah Ahmad Furqon.

 


Kinerja Indofarma

Fasilitas laboratorium Farmalab
Peresmian fasilitas laboratorium Farmalab di Fakultas Farmasi dan Sains Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) pada Senin (24/8/2020) (Dokumentasi Indofarma)

Dalam paparannya, Ahmad juga menjelaskan kondisi kinerja Indofarma. Tercatat, dalam tiga tahun terakhir sejak 2021 hingga 2023, perusahaan dengan kode saham INAF ini mengalami kerugian.

Meskipun pada 2021 tercatat ada pendapatan yang tinggi, namun keuntungan yang dicatatkan justru negatif alias rugi. Pendapatan Indofarma menurun pada 2022, dengan kerugian yang semakin besar.

Situasi serupa terjadi pada tahun 2023. Pendapatan Indofarma kembali turun, dan kerugian yang dialami semakin meningkat.

---

Semua typo telah diperbaiki, dan artikel telah disesuaikan agar lebih SEO-friendly.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya