5.000 Pedagang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Aksesmu yang peduli kesejahteraan mitranya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Agu 2024, 18:50 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2024, 18:50 WIB
5.000 Pedagang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan kesejahteraan para pedagangnya, Aksesmu berikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitranya di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Tingkatkan kesejahteraan para pedagangnya, Aksesmu berikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitranya di seluruh Indonesia.

Aksesmu merupakan aplikasi belanja grosir dan eceran untuk keperluan warung atau toko kelontong serta memberi pendampingan usaha.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Direktur Komersial Aksesmu, Yosef Risdianto bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi, kepada salah satu perwakilan mitra aksesmu, Wahyudin.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi mengapresiasi Aksesmu yang telah peduli dengan kesejahteraan mitra-nya.

"Ini merupakan langkah positif yang dilakukan Aksesmu, untuk itu kami sangat mengapresiasi dan bangga yang mana Aksesmu sangat perduli dengan kesejahteraan mitranya sehingga melindungi para mitranya dengan program BPJS Ketenagakerjaan," kata Zain, Sabtu (31/8/2024).

Zain juga berharap ke depannya seluruh mitra Aksesmu dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Serta bisa dicontoh oleh pengusaha market place lain, untuk mendaftarkan dan melindungi seluruh mitranya.

"Hari ini yang didaftarkan sebanyak 5.000 mitra Aksesmu, kita berharap ke depannya agar seluruh mitra Aksesmu dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Dan juga saya berharap para pengusaha market place yang lainnya dapat mencontoh Aksesmu ini untuk turut serta mendaftarkan para mitranya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara, kegiatan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan pada acara Temu Pedagang Aksesmu 2024, yang dihadiri 1.000 mitra yang terpilih dari 230 ribu mitra yang ada.

Adapun peserta yang hadir berasal dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, dan seluruh Pulau Jawa. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional 2024 yang jatuh pada 12 Agustus lalu.

 

Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja

Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat mayoritas perusahaan sektor tekstil, garmen dan alas kaki mulai mengurangi waktu kerja. Ini didapat setelah menyerap aspirasi terhadap 57 perusahaan sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mencatat, pengurangan jam kerja dan hari kerja itu karena berkurangnya pesanan. Dia mengaku sudah melakukan komunikasi ke 57 perusahaan dengan 232.966 peserta aktif.

"Dari hasil komunikasi kami dengan perusahan-perusahaan tersebut, paling tidak 53 persen dari perusahan mengalami penurunan pesanan," ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).

"Sehingga dampaknya pengurangan jam kerja dan hari kerja, jadi dampaknya efisiensi, lebih dari separuh mengalami hal tersebut," ia menambahkan.

Dalam paparannya,Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini mencatat ada 3 poin yang dikomunikasikan ke 57 perusahaan tadi. Yakni, kondisi perusahaan saat ini, permasalahan yang terjadi, dan kebinakan yang diharapkan.

Asumsinya, dengan menghitung 52,78 persen dari 57 perusahaan yang dijajaki BPJS Ketenagakerjaan, maka didapat data ada 29-30 perusahaan yang mengurangi hari dan jam kerja.

 

5 Kebijakan

Geliat Industri Garmen Meningkat
Aktivitas pekerja saat menyelesaikan proses produksi pakaian di industri garmen Raisa Jaya, Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2023). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Di sisi lain, dia juga mencatat ada 43 persen sudah mengalami peningkatan pesanan. Serta, 4,17 persen masih dalam pemulihan setelah pandemi Covid-19.

"Tapi sudah ada perusahaan yang mulai dapat peningkatan pesanan 43 persen di industri kulit dan alas kaki mulai ada peningkatan hanya sedikit yang membahas masih dalam kondisi (pemulihan) Covid, 4 persen," tuturnya.

5 Kebijakan

Atas pengumpulan persoalan tersebut, Anggoro mengatakan para pelaku usaha meminta ada 5 kebijakan yang diambil pemerintah. Tujuannya, untuk menggenjot kembali kinerja perusahaan.

"Hasil yang kami gali sebagai mitra, mereka punya 5 aspirasi. Mereka menyampaikan untuk bisa survive (bertahan)," paparnya.

Pertama, kemudahan perizinan bagi para investor agar tak kalah saing dengan negara berkembang lainnya. Kedua, penyerapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan.

Ketiga, ketersediaan bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah. Keempat, peningkatan dan pelatihan kemampuan pekerja. Serta kelima, insentif pajak.

 

BPJS Ketenagakerjaan Jabar Ungkap 5,9 Juta Lebih Tenaga Kerja Jadi Anggota

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kanwil BPJS Ketenagakerjaan) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Romie Erfianto menyebut 5,9 juta lebih tenaga kerja sudah terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Rinciannya kata Romie, berasal dari sektor formal sebanyak 5 juta orang dan sektor informal 923.000 orang.

Guna mengoptimalkan pelaksanaan program Jamsostek, Romie akan fokus pada strategi perluasan kepesertaan di perdesaan, pasar, UKM, e-commerce, dan pekerja rentan.

"Untuk optimalisasi program pelaksanaan Jamsostek BPJS Jabar fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM, e-commerce serta pekerja rentan," sebut Romie ditulis Minggu (25/8/2024).

Romie berharap dengan adanya Paritrana Award menjadi pemicu bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk melahirkan inovasi baru dalam upaya melindungi tenaga kerja.

"Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi pekerja," kata Romie.

 

Infografis Syarat Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Infografis Syarat Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya