Kemenkeu: Kebijakan Fiskal Era Prabowo-Gibran Dirancang Adaptif

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengembangkan inovasi kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan yang lebih inklusif.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Sep 2024, 15:50 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2024, 15:50 WIB
Kemenkeu: Kebijakan Fiskal Era Prabowo-Gibran Dirancang Adaptif
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 Selasa, (24/9/2024). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan, kebijakan fiskal pada pemerintahan pertama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dirancang adaftif guna mengimplementasikan prioritas dan program pembangunan nasional yang baru.

"Kita harus mengakui bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun pertama pemerintahan baru kita di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Jadi, khususnya ketika kita berbicara tentang kebijakan fiskal ini, kebijakan tersebut harus dirancang agar tetap adaptif dan tangkas dalam mengimplementasikan prioritas dan program pembangunan nasional yang baru," kata Luky dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 Selasa, (24/9/2024).

Lebih lanjut, kata Luky, Kementerian Keuangan pun telah mengembangkan inovasi kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan yang lebih inklusif, konvergensi regional dan kesejahteraan di masa mendatang. Terdapat 4 strategi utama untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Pertama,  mengembangkan strategi pertumbuhan regional, tujuannya untuk memandu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pembangunan ekonomi.

"Sebelumnya, kami berfokus pada strategi kebangsaan nasional. Dari segi sektor, dari sisi demikian. Indonesia adalah negara yang sangat besar, kami sangat beragam. Jadi saya pikir saatnya kita melihat ke potensi regional ini. Itulah kenapa kami mencoba mengembangkan strategi regional ini," ujarnya.

Strategi kedua, memaksimalkan peran transfer fiskal antar pemerintah, melalui kebijakan afirmatif, sinergi pendanaan, penguatan kualitas, penetapan target belanja, insentif fiskal. Ketiga, melakukan inovasi pembiayaan.

Menurut Luky, inovasi pembiayaan sangat penting sebagai solusi dalam mengatasi kesenjangan pembiayaan antara kebutuhan pembangunan daerah dengan keterbatasan kapasitas fiskal, dan mendorong pembiayaan inovatif yang bijaksana dan sinergi pendanaan.

Strategi keempat, meningkatkan indeks kesejahteraan daerah, untuk mengukur efektivitas belanja pemerintah daerah, dan mendorong pemerataan dan peningkatan pelayanan publik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemerintah Dorong Kebijakan Satu Peta Jadi Masterplan Pembangunan Nasional

Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Susiwijono Moegiarso
Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Susiwijono Moegiarso

Sebelumnya, percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Dengan adanya ini, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial, serta dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.

Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

“Pemanfaatan Kebijakan Satu Peta adalah dukungan untuk perbaikan kualitas rencana tata ruang, mendukung dalam percepatan penetapan batas daerah, serta mendukung dalam masterplan pengembangan beberapa kawasan di Indonesia,” ungkap Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Susiwijono Moegiarso, pada Media Gathering terkait Kebijakan Satu Peta, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup Informasi Geospasial Tematik (IGT) Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.


Kebijakan Satu Peta

Hingga Maret 2024, seluruh IGT telah terkompilasi, kemudian sebanyak 141 IGT telah terintegrasi, sedangkan 16 IGT dalam proses verifikasi perbaikan, dan sebesar 86% Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT telah tersinkronisasi. Sebagai target penurunan ketidaksesuaian perizinan dan Hak atas Tanah hingga akhir 2024 yakni sebesar 9.264.325 hektare atau 8,6%.

Produk peta tematik Percepatan Kebijakan Satu Peta juga telah dimanfaatkan dalam mendukung berbagai program atau kebijakan berbasis spasial, seperti Reforma Agraria, Peta Tutupan Kelapa Sawit, Strategi Nasional – Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas-PK) KPK, Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang, Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan, Masterplan Pengembangan Kawasan Batam-Bintan-Karimun (BBK), Perbaikan Kualitas Rencana Tata Ruang, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Percepatan Perizinan Berusaha, Delineasi Wilayah Area Of Interest (AOI) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Program Ketahanan Pangan Nasional (Food Estate), serta sistem Online Single Submission (OSS).

Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta pada akhir 2018, dan peraturan portal tersebut saat ini sedang direvisi terkait akses data produk Kebijakan Satu Peta dengan penambahan mekanisme akses masyarakat dan klasifikasi akses untuk peta-peta tematik baru.

Jadi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, diamanatkan bahwa data dan informasi geospasial yang sebelumnya diperuntukan untuk pemegang akses yang terdiri atas Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Informasi Geospasial, Menteri atau Pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota, untuk saat ini ditambahkan “Masyarakat” selaku pemegang akses yang terdiri dari orang-perseorangan, Badan Hukum dan Badan Usaha.

“Walaupun sekarang akses ke publik belum dibuka, nanti setelah peluncuran Geoportal 2.0 akan dibuka, namun tetap akan diatur tentang aksesnya karena ada juga hal-hal yang tidak bisa di-share. Nanti peta yang ditampilkan di Geoportal akan jadi referensi tunggal untuk pembuatan program/kebijakan yang butuh data spasial,” ungkap Plt. Deputi Susiwijono.

 


One Map Policy Summit 2024

Pemerintah juga akan menggelar One Map Policy Summit 2024 pada 26-27 Juni 2024 mendatang. Tujuan kegiatan tersebut antara lain ingin menyampaikan kemajuan pelaksanaan percepatan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang kepada publik dan masyarakat luas, peluncuran perluasan pemanfaatan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 untuk akses publik, serta pembahasan ide, gagasan, serta terobosan dalam menjawab tantangan dan keberlanjutan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang setelah 2024.

Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian, selaku Ketua Satuan Tugas II Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Marcia menjelaskan bahwa One Map Policy Summit 2024 didukung dengan rangkaian pra acara, di antaranya adalah OMP Talks Series dan One Map Policy Competition.

“OMP Talk Series adalah diskusi santai untuk memberikan informasi mengenai Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan melalui media sosial. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan kembali Kebijakan Satu Peta dan acara One Map Policy Summit 2024 kepada masyarakat. Sementara One Map Policy Competition terdiri dari kegiatan One Map Thinker dan Geospatial Challenge, dan One Map Policy for Better Governance dengan target peserta masyarakat umum, mahasiswa, dan pemerintah,” ungkap Asdep Marcia.

 

 


Hadirkan Pembicara Ahli

One Map Policy Summit 2024 akan menghadirkan pembicara yang ahli dalam bidang Kebijakan Satu Peta serta mengundang kementerian/lembaga/organisasi dan mahasiswa.

Melalui forum ini diharapkan dapat menyediakan wadah bagi praktisi pembangunan di sektor publik, swasta, hingga generasi muda untuk berjejaring dan bertukar gagasan mengangkat wawasan, kebijakan, praktik cerdas dan pembelajaran dari akar rumput sampai tingkat nasional, serta pengalaman internasional yang relevan bagi konteks Indonesia.

Turut hadir dalam Media Briefing tersebut yaitu Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Kepala BIG Muhammad Aris Marfai, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial BIG Rachman Rifai, serta Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG Lien Rosalina. 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya