Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat miskin. Artikel ini mengulas manfaat, mekanisme, serta dampak positif dari BPNT terhadap penerima bantuan.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Sep 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2024, 14:30 WIB
95 Orang Dapat Bantuan Non Tunai Kemensos di Tangsel
Warga menunjukkan kartu ATM Keluarga Sejahtera saat mengambil bantuan pangan non tunai dari Kemensos di Kelurahan Buaran, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (16/10/2020). Bantuan pangan non tunai tersebut berupa Beras, Telor, Ayam, Tempe Tahu, Pisang, Kangkung dan sabun. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Program ini menggantikan bantuan pangan dalam bentuk fisik dengan bantuan dalam bentuk non tunai, yang disalurkan melalui kartu elektronik.

Program BPNT memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi penerima bantuan. Salah satunya adalah fleksibilitas dalam memilih bahan pangan sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing keluarga.

Selain itu, bantuan non tunai ini juga mengurangi risiko penyalahgunaan atau penyelewengan bantuan, karena transaksi dilakukan secara elektronik dan lebih transparan. Dengan adanya BPNT, diharapkan masyarakat miskin dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap pangan yang berkualitas dan bergizi.

Cara Cek Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Masyarakat Indonesia yang membutuhkan informasi tentang status bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah dapat dengan mudah mengeceknya langsung melalui ponsel.

Proses ini tidak memerlukan kunjungan fisik ke kantor pemerintah, karena semua dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial. Situs cek bansos milik Kementerian Sosial, https://cekbansos.kemensos.go.id, menyediakan kemudahan untuk memeriksa status bantuan BPNT dengan beberapa langkah sederhana.

Berikut ini adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status bantuan pangan non tunai (BPNT) melalui HP:

  • Buka browser di HP Anda dan kunjungi website resmi cek bansos Kementerian Sosial Indonesia. Anda dapat mengaksesnya melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Setelah halaman website terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data domisili, yaitu informasi tentang provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Selanjutnya, masukkan juga nama lengkap penerima bantuan BPNT yang ingin Anda cek statusnya. Pastikan untuk mengisi data dengan benar agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
  • Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol 'Cari Data' atau tombol serupa yang tersedia di website. Ini akan memulai proses pengecekan status bantuan BPNT Anda.
  • Tunggu sebentar hingga hasil pengecekan muncul di layar ponsel Anda. Informasi mengenai status bantuan BPNT, apakah sudah diterima atau masih dalam proses, akan ditampilkan secara jelas.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengetahui status bansos BPNT tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintah secara langsung. Prosesnya sederhana namun sangat bermanfaat untuk memastikan bahwa bantuan yang Anda butuhkan dapat diterima tepat waktu.

 

Syarat Penerima Bantuan BPNT

Kartu-Keluarga-Sejahtera-Khofifah-Indar-Parawansa-Rini-Sumarno
KKS saat digunakan di Cibubur, Jakarta, Kamis (23/2). Keluarga kurang mampu yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai dapat langsung menggunakan KKS untuk berbelanja bahan pokok di e-warung di lingkungan mereka. (Liputan6.com/Angga Yunair)

Syarat-syarat untuk mendapatkan BPNT tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Masyarakat yang ingin memperoleh BPNT harus memenuhi beberapa kriteria, Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memenuhi kriteria mendapatkan BPNT:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
  • Total gaji satu anggota keluarga di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat.
  • Tidak termasuk sebagai penerima program Prakerja, BSU (Bantuan Subsidi Upah), dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka berhak atas Bantuan Pangan Non Tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Jangan lupa untuk memeriksa secara berkala status bantuan BPNT melalui HP Anda menggunakan langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya.

 

Anggaran Bansos Melesat Jadi Rp 22,5 Triliun di 2024, untuk Apa Saja?

Bansos Beras
Pelaksanaan program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dipercepat untuk mengatasi kenaikan harga beras saat ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) melonjak tajam di tahun 2024 ini dibanding tahun sebelumnya.

Sri Mulyani menyebut, anggaran bansos tahun ini melonjak menjadi Rp 22,5 triliun dari anggaran pada 2023 lalu senilai Rp 9,6 triliun.

"Anggaran bansos kita melonjak tajam dari Rp 9,6 triliun ke Rp 22,5 triliun, atau naik 135,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, disiarkan pada Selasa (19/3/2024).

Sri Mulyani merinci, kenaikan anggaran bansos ini di antaranya Rp 12,8 triliun untuk penyaluran di Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 12,8 triliun.

Penyaluran tersebut mencakup 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di program keluarga harapan dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.

"Untuk Kemensos Rp 12,8 (triliun), penyaluran PKH itu masih rutin untuk PKH 10 juta dan (kartu) sembako 18,7 juta penerima,” jelasnya.

Kemenkes dan Kemendikbudristek

Selanjutnya, penyaluran untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp 7,7 triliun untuk iuran PBI, dan penyaluran untuk Kemendikbudristek sebesar Rp 900 miliar.

"Kemendikbud Rp 900 miliar untuk Program Indonesia Pintar, serta (anggaran) Kemenag Rp 1,1 triliun untuk Program Indonesia Pintar dan KIP kuliah juga BNPB Rp 800 miliar untuk bencana," imbuh Menkeu.

BLT Bansos Pangan Rp 600 Ribu Cair Maret 2024, Link Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan sembako triwulan I 2024 dimulai.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan sembako triwulan I 2024 dimulai. PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos Ind kembali mendapat amanah dari pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan program tersebut. (Istimewa)

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Pangan Rp 200 ribu per bulan cair pada Maret 2024. Sebelumnya, bantuan sosial atau bansos pangan ini akan dicairkan pada Februari 2024 lalu, namun diundur.

Mundurnya pencarian BLT Pangan ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Penguncuran pencairan BLT ini bertepatan dengan bulan puasa Ramadan 2024.  

"(Diundur) Maret," kata Airlangga Hartarto kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beberapa waktu lalu.

Airlangga mengatakan, bahwa penyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp 600.000 seperti skema awal.

"Nanti (penyaluran) berlaku tiga bulan," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan menyalurkan BLT Mitigasi Pangan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per keluarga dan diberikan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret 2024.

Infografis Usulan Penundaan Penyaluran Bansos Saat Tahun Pemilu. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Usulan Penundaan Penyaluran Bansos Saat Tahun Pemilu. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya