Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan akses kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memanfaatkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah pemanfaatan saldo JHT sebagai uang muka (DP) untuk pembelian rumah, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat memiliki hunian.
“Nah, sebenarnya kalau BPJS ini kan isunya bagaimana memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang muka (DP rumah),” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Menara BTN, Jumat (29/11/2024).
Advertisement
Baca Juga
Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, bahwa pihaknya masih membahas terkait pemanfaatan saldo JHT yang dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah mempermudah proses penempatan dana BPJS ke dalam sistem bank.
Advertisement
Menurutnya, jika saldo JHT bisa langsung disalurkan melalui virtual account yang terintegrasi dengan bank, maka dana tersebut bisa digunakan sebagai uang muka (DP) rumah tanpa perlu peserta mengeluarkan uang dari kantong pribadi.
Tiko menjelaskan, penerapan sistem virtual account ini dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bank, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai salah satu bank yang terlibat dalam program ini, akan siap menerima saldo JHT sebagai uang muka rumah.
Sementara bagi peserta BPJS, mereka tidak perlu lagi menyediakan dana pribadi sebagai uang muka, melainkan cukup memanfaatkan saldo yang telah mereka kumpulkan dalam program JHT selama bekerja. Hal ini diharapkan dapat mendorong para pekerja untuk lebih mudah memiliki akses terhadap pembiayaan perumahan.
“Jadi, sebenarnya bagusnya nanti kalau itu diberikan di virtual account, maka BTN ataupun bank siapapun bisa menggunakan saldo Jaminan Hari Tua itu sebagai uang muka,” ujarnya.
“Sehingga para peserta JHT-nya itu tidak perlu memberikan uang muka, tapi langsung dari saldo JHT-nya itu. Jadi kita akan mendorong kerjasama dengan BPJS juga,” pungkasnya.
Memiliki JHT Itu Penting, Kemenkeu: Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua
Sebelumnya, Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto menyatakan bahwa jaminan sosial adalah salah satu cara yang bisa membantu pekerja merasakan hidup layak di masa tua. Hal ini disampaikan dalam diskusi Social Security Summit 2024.
Ia menilai bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) adalah hal mutlak yang perlu dimiliki para pekerja saat masih aktif bekerja dan mendapatkan penghasilan rutin.
"Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial," ujar Sudarto.
Tak hanya itu, Sudarto juga mendorong pentingnya skema yang tepat dalam mempercepat perluasan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan data bahwa peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2024 baru mencapai 40,83 juta. Padahal, jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.
"Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN," jelasnya.
Advertisement
Pengeluaran Lebih Besar
I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) juga turut memberikan perhatian pada hal yang sama. Ia menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan di masa tua.
Menurutnya, ketika memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan. JHT bisa menjadi solusi penting agar pekerja tetap hidup layak dan cukup meskipun sudah tidak dalam usia produktif.
Sebab, menurutnya ketika pekerja memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan.
"Kami di demografi sangat peduli soal siklus hidup. Kita perlu memikirkan dividen-nya, perlu menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada," ujarnya.
I Gede turut mendorong para pekerja yang masih produktif dan punya pendapatan untuk mempersiapkan di hari tua, salah satunya melalui JHT.
"Jadi kita berencana menyiapkan strategi agar penduduk yang sekarang produktif tidak hanya memiliki pendapatan yang cukup dan hidup layak, tapi mampu menyiapkan hari tua. Sehingga, konsumsinya bisa mencukupi lewat pendapatan atau income investasi yang sudah mereka kumpulkan saat muda hari ini," terangnya.