Ojek Online Boleh Beli BBM Subsidi, Gimana Nasib Ojek Pangkalan?

Pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam kategori pelaku UMKM yang berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Des 2024, 14:29 WIB
Diterbitkan 06 Des 2024, 14:29 WIB
FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam kategori pelaku UMKM yang berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan ini diambil untuk mendukung para pengemudi yang dianggap memerlukan bantuan di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Namun, kebijakan ini memicu pertanyaan terkait nasib pengemudi ojek pangkalan. Apakah mereka juga akan mendapatkan subsidi BBM? Perbedaan perlakuan ini dikhawatirkan dapat memunculkan polemik di lapangan.

Pemerintah Pertimbangkan Keadilan bagi Pengemudi Ojek Pangkalan

Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji langkah-langkah untuk memastikan subsidi BBM juga dapat menjangkau pengemudi ojek pangkalan.

"Ini akan kita bahas lebih lanjut. Semua pihak akan kami amankan agar tidak ada yang merasa dirugikan," ujarnya.

Verifikasi dan Skema Alternatif Subsidi BBM

Saat ini, pemerintah tengah melakukan proses verifikasi dan evaluasi terhadap skema pemberian subsidi BBM. Menurut Maman, ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

"Kami sedang mengkaji sekitar 4-5 opsi skema subsidi. Semua ini masih dalam tahap evaluasi dan verifikasi," jelasnya.

Tujuan utama pemerintah adalah memastikan subsidi BBM dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk pengemudi ojek pangkalan yang merupakan bagian penting dari ekosistem transportasi informal di Indonesia.

 

Subsidi BBM: Fokus pada Keadilan Sosial

Subsidi dan Kompensasi Energi
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 329,9 triliun pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Meskipun pengemudi ojek online sudah dipastikan masuk dalam penerima subsidi, pemerintah tetap memberikan perhatian serius pada pengemudi ojek pangkalan. "Kami akan menindaklanjuti isu ini agar tidak ada kesenjangan antara kedua kelompok," tegas Maman.

Ia berharap kebijakan yang diambil dapat menciptakan keadilan sosial dan tidak memicu polemik di masyarakat. Dengan memastikan semua pihak mendapatkan perhatian yang sama, subsidi BBM diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengemudi ojek online maupun pangkalan.

 

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya