Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Guna meminta relaksasi wajib pungut PPN bagi BUMN pangan yang mendistribusikan Minyakita.
"Salah satu yang dievaluasi itu wapu, wajib pungut. Jadi nanti kalau produsen yang langsung ke BUMN, yaudah, BUMN bisa langsung ke pengecer," ujar Mendag di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Permintaan relaksasi wajib pungut ini diharapkan bisa memangkas rantai distribusi Minyakita, agar harga jualnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Advertisement
Namun kenyataan di lapangan, Minyakita kini berada jauh di atas harga yang seharusnya. Mengutip data panel harga Badan Pangan Nasional, harga Minyakita secara nasional dijual di kisaran Rp 17.518 per liter. Di beberapa wilayah seperti Banten dan Papua, bahkan harganya bisa menyentuh Rp 18-20 ribu per liter.
Mendag lantas membongkar aturan wajib pungut yang membuat harga jual Minyakita mahal. Dengan adanya pungutan pajak pertambahan nilai (PPN), membuat harga Minyakita sudah lebih tinggi di tingkat produsen dan BUMN pangan, agar tetap bisa mengantongi keuntungan.
"Langsung dipungut oleh BUMN, sehingga perusahaan ini harus bayar dulu, baru nanti insentifnya bisa ditagih lagi ke pemerintah. Ini agak ribet. Sehingga kadang-kadang produsen enggan, walaupun dikasih insentif, tapi kalau prosesnya seperti ini agak repot," bebernya.
Oleh karenanya, ia berharap adanya respons dari Sri Mulyani terkait relaksasi kebijakan wajib pungut. Sehingga distribusi Minyakita tidak tersendat, dan harga jualnya tetap sesuai HET.
"Kami sudah bicara ke ibu Menkeu, mudah-mudahan nanti segera ada solusinya. Biar distribusi Minyakita lebih terjaga," pungkas Mendag Busan.
Â
Â
Harga Minyakita Masih Rp 17.000 per Liter, Mendag Panggil Pengusaha
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita masih bertengger di angka Rp 17.000 per liter. Untuk itu, dia segera memanggil para pemangku kepentingan dan pengusaha untuk memastikan pasokannya.
Dia mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 15.700 per liter. Namun, saat ini harga Minyakita masih ada di Rp 17.000 per liter, meski diakuinya ada penurunan Rp 200 dari pekan lalu.
"HET Minyakita Rp 15.700 jadi sekitar seminggu lalu harga nasional itu Rp 17.200 rata-rata ya, sekarang sudah Rp 17.000 artinya ada penurunan," ujar Mendag Budi dalam Konferensi Pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dia mengungkapkan, siang ini akan memanggil para pengusaha yang berkaitan dengan Minyakita. Satu hal yang akan dipastikannya ada pasokan ke pasaran. Langkah ini kerap dilakukan untuk menjaga harga di tingkat konsumen.
"Kami juga nanti siang akan melakukan rapat dengan stakeholder yang berkaitan dengan minyak, Minyakita, untuk menjamin ketersediaan pasokan tetap terus berjalan," tuturnya.
Kenaikan harga minyak goreng Minyakita turut direspons dengan rencana pengaturan domestic marget obligation (DMO). Mengingat lagi, ada mandatory program Biosolar ke B40 tahun ini juga membutuhkan pasokan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
"Nah nanti kebutuhan CPO dalam negeri tentu akan kita lihat berkaitan dengan ekspor bisa saja rasio nanti kita ubah, tapi lihat dulu ya seberapa besar kebutuhannya," kata dia.
"Karena kan untuk merubah rasio nanti gampang bisa kita lakukan, jadi kita lihat dulu apakah perlu merubah rasio ekspor, pengali ekspornya," sambung Budi Santoso.Â
Advertisement
Distribusi MinyaKita Dibantu BUMN Pangan
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait pendistribusian minyak goreng MinyaKita yang akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan, khususnya Perum Bulog. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, kepada media saat ditemui di Jakarta, Senin (9/12).
"Arahannya MinyaKita beliau menyampaikan secara tegas Minyak kita dibantu oleh BUMN Bidang Pangan khususnya Bulog," ujar Arief.
Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi dan pengendalian harga MinyaKita tetap berada pada angka Rp15.700 per liter sesuai kebijakan pemerintah. Pendistribusian melalui Bulog diharapkan dapat memperbaiki masalah yang selama ini terjadi, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
"Untuk minyak kita ya dikuasai oleh BUMN supaya bisa distribusikan dan kita bisa kontrol sesuai dengan harga yang ditetapkan Rp15.700 (per liter)," jelas dia.
Arief juga menyoroti tantangan distribusi di daerah-daerah terpencil, seperti Papua Tengah dan Papua Pegunungan, yang kerap mengalami kendala suplai dan lonjakan harga.