Liputan6.com, Jakarta - Miliarder sekaligus CEO Tesla Elon Musk akan bekerja di bawah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai "pegawai pemerintah khusus".
Hal ini menunjuk Elon Musk sebagai pegawai pemerintah pemerintah federal yang tidak dibayar dengan batasan yang lebih sedikit daripada pegawai penuh waktu, menurut Gedung Putih. Hal ini karena apa yang disebut dengan Departemen Efisiensi Pemerintah atau Department of Government Efficiency milik Elon Musk telah melibatkan diri dalam beberapa lembaga federal dalam beberapa hari terakhir. Demikian mengutip Forbes, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Elon Musk dinobatkan sebagai pegawai pemerintah khusus dan telah menerima alamat email pemerintah dan ruang kantor di Gedung Putih, demikian disampaikan seorang pejabat Gedung Putih kepada sejumlah termasuk Associated Press. Namun, belum jelas Elon Musk menerima penunjukan tersebut. Gedung Putih pun belum menanggapi permintaan komentar.
Advertisement
Kepada CNN, seorang sumber menyebutkan Elon Musk juga tidak akan dibayar saat bekerja untuk pemerintah. Hal itu juga dapat membantu Elon Musk menghindari keharusan untuk mengisi formulir yang ungkapkan keuangannya. Menurut Departemen Kehakiman, laporan pengungkapkan keuangan publik hanya diperlukan jika seornag karyawan dibayar dan bekerja lebih dari 60 hari.
Selain itu, menurut pedoman Departemen Kehakiman, pegawai pemerintah khusus adalah siapa saja yang bekerja atau berencana bekerja untuk pemerintah federal hingga 130 hari.
Jabatan itu tunduk pada sebagian besar aturan dan pedoman yang berlaku untuk pegawai penuh waktu, meskipun jabatan tersebut sering kali “kurang ketat” karena jabatan mereka itu bersifat sementara, termasuk lebih sedikit pembatasan pada konflik kepentingan.
Pegawai pemerintah khusus dilarang berpartisipasi dalam hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan keuangan, termasuk hal-hal yang dapat memengaruhi organisasi atau perusahaan tempat bekerja.
Pegawai itu juga dilarang memakai jabatan mereka untuk memengaruhi atau menganggu pemilihan umum atau terlibat dalam aktivitas politik saat bertugas.
Apakah Elon Musk Memiliki Konflik Kepentingan sebagai Pegawai Federal?
Mengutip Forbes, tidak jelas apakah Elon Musk dengan perusahaan Space X-nya memegang kontrak federal senilai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) melanggar perjanjian etika untuk pegawai federal.
Badan Pembangunan Internasional AS yang dikritik dan diminta dihapuskan oleh Elon Musk memegang dua kontrak aktif dengan perusahaan internet satelit milik Elon Musk, Starlink meski dana dari kontrak itu telah dibelanjakan.
Direktur Etika Kepemimpinan di Markkula Center, Universitas Santa Clara, Ann Skeet menuturkan, Elon Musk berada dalam posisi untuk mencoba dan mendapatkan dukungan dari perusahaannya, termasuk kemungkinan insentif untuk platform media sosial X, Tesla, perusahaan rintisan AI milik Xai, dan pembuat implan otak Neuralink.
Pada Senin, Donald Trump menuturkan, Elon Musk akan jauh dari interaksi dengan aspek pemerintahan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
"Jika ada masalah, kami tidak akan membiarkannya mendekatinya,” kata dia.
Advertisement
Latar Belakang
Peran Elon Musk dalam pemerintahan Donald Trump menyusul dukungannya selama berbulan-bulan terhadap kampanye Donald Trump. Di mana orang terkaya di dunia itu memberikan sumbangan lebih dari USD 200 juta atau sekitar Rp 3,26 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah 16.318) sebagai upaya pro-Trump.
Donald Trump mengumumkan Elon Musk akan memimpin upaya pemangkasan biaya pemerintahannya sebagai Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah yang baru dibentuk. Departemen itu seperti gugus tugas yang menurut Elon Musk akan memangkas pengeluaran pemerintah dan menyelaraskan pekerjaan lembaga federal dengan keyakinannya.
Pemerintahan Trump juga dilaporkan telah memberikan Elon Musk dan tim DOGE-nya kendali atas sistem pembayaran Departemen Keuangan yang mencairkan dana ke seluruh pemerintah federal.