Investor Keluhkan Coretax, Sri Mulyani Minta Maaf

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, penyusunan sistem Coretax tidak mudah, terutama dengan jumlah transaksi yang tidak sedikit.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 11 Feb 2025, 14:15 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 14:15 WIB
November 2024, APBN KiTa Defisit 1,81 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas A.M Djiwandono (kanan) sesaat sebelum memberikan keterangan terkait APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem Coretax yang saat ini masih banyak dikeluhkan wajib pajak, termasuk investor.

Hal itu disampaikan Menkeu saat berpidato di hadapan investor dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2).

Sri Mulyani mengakui, penyusunan sistem Coretax tidak mudah, terutama dengan jumlah transaksi yang tidak sedikit.

Masalah tersebut tentunya tidak menjadi alasan untuk dilakukan perbaikan.

"Saya tahu beberapa Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus meningkatkannya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

“Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah," bebernya.

Komitmen Sri Mulyani

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem pemungutan pajak digital di dalam negeri, termasuk pencatatan serta kemudahan untuk patuh terhadap peraturan kebijakan.

“(Ada) perhatian dari bapak presiden sendiri untuk lebih banyak melakukan pemungutan, terutama dalam mengatasi masalah kebocoran, penggelapan pajak atau penghindaran pajak," pungkas Menkeu.

 

Ditjen Pajak Pastikan Implementasi Coretax DJP Tak Ditunda

Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Hingga 9 Maret 2020, pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi meningkat 34 persen jika dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Diwartakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa implementasi Coretax akan tetap berjalan. Tidak ada alasan untuk menunda implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan, sehubungan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, DJP memasrikan bahwa implementasi Coretax DJP dilakukan secara paralel dengan beberapa fitur legacy sebelum implementasi.

"Skenario tersebut meliputi fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak," kata dia.

"Dengan demikian kami tegaskan bahwa implementasi Coretax DJP tidak ditunda tapi tetap dijalankan paralel dengan fitur layanan sebagaimana tersebut di atas," tambah Dwi Astuti.

 

DPR Sempat Minta Penundaan Implementasi Coretax

NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Warga mengurus layanan perpajakan di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan ke depannya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Sebelumnya, rapat DPR sempat meminta implementasi Coretax ditunda. Namun hasil kesepakatan memutuskan Coretax tetap berlaku bersamaan dengan sistem lama, sehingga ada dua sistem pelaporan pajak.

DPR juga meminta DJP tak mengenakan sanksi terhadap wajib pajak yang disebabkan gangguan sistem Coretax sepanjang 2025. Selain itu bakal melaporkan secara berkala implementasi kepada Komisi XI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya