Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai modus penipuan yang menggunakan Base Transceiver Station (BTS) palsu atau fake BTS. Penipuan ini semakin marak di masyarakat dan menargetkan para nasabah bank.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa OJK telah memanggil empat bank besar untuk membahas permasalahan ini.
"Ada empat bank yang kita panggil, banknya besar-besar semua karena memang bank besar itu kan konsumennya banyak, jadi transaksinya juga besar banget," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam media briefing di Menara Radius Prawiro, Jakarta, ditulis Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, bahwa modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan kode OTP palsu kepada pengguna layanan mobile banking, seolah-olah pesan tersebut berasal dari bank resmi.
Namun, Kiki menegaskan bahwa pesan tersebut tidak dikirim oleh pihak bank yang diubah isinya oleh fraudster. Tapi justri pihak fraudster lah yang menggunakan BTS palsu, kemudian menyebarkan SMS ke masyarakat dan mengaku dari bank.
"Jadi, iitu bukan SMS dari bank yang dibelokkin, tapi itu benar-benar fraudster yang menggunakan BTS palsu dan menyebarkan kepada masyarakat, ini memang bahaya sekali," jelasnya.
Biangkerok Penipuan
Setelah OJK berdiskusi dengan pihak bank, ditemukan bahwa salah satu faktor yang mempermudah aksi penipuan ini adalah masih digunakannya jaringan 2G oleh dua penyedia layanan telekomunikasi.
Lantaran jaringan 2G masih diperlukan di beberapa daerah yang belum memiliki akses ke jaringan yang lebih baik, dan juga karena masih banyak masyarakat yang menggunakan ponsel dengan teknologi terbatas.
Sebagai langkah pencegahan, beberapa bank telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah melalui konten di media sosial. Konten ini berisi informasi mengenai modus penipuan SMS atau SMS hacking yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan siber.
"Dalam konten tersebut spesifik menjelaskan terkait adanya modus SMS atau SMS hacking yang dilakukan oleh fraudster. Adapun untuk satu bank masih dalam tahap penyusunan dan akan dipublikasikan kemudian," ujar Kiki.
Maka dengan semakin maraknya penipuan ini, bank mulai mempertimbangkan untuk mengurangi penggunaan SMS sebagai media notifikasi kepada nasabah.
"Kalau dibilang bukan salah bank ya karena ini kan benar-benar palsu dari luar, tapi nasabahnya percaya. Kita melihat ada wacana pada sektor perbankan untuk kemudian meminimalisir penggunaan SMS," ujarnya.
Advertisement
Waspada! Lonjakan Penipuan Pinjol Ilegal Menjelang Lebaran
Dalam kesempatan ini, Kiki turut menghimbau, bahwa menjelang Lebaran, biasanya banyak aduan yang masuk terkait skema penipuan pinjol ilegal.
Hal ini terjadi karena masyarakat sangat membutuhkan uang tunai dalam waktu singkat, sehingga sering kali terjebak dalam tawaran pinjaman yang tidak sah.
"Di musim menjelang lebaran ini juga banyak sekali aduan-aduan yang masuk, karena memang orang itu sangat butuh uang cash disaat seperti ini, banyak sekali orang-orang yang terkena skema-skema penipuan seperti ini," kata Kiki.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menambahkan bahwa banyak orang tergiur dengan pinjol ilegal karena kebutuhan mendesak.
"Masyarakat kita tergiur karena ada kebutuhan, mislanya menjelang lebaran THR belum keluar apalagi ada PHK, jadi lari ke pinjol ilegal," ujar Rizal.
