Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia berada di peringkat keenam dalam jajaran pengelola dana kekayaan negara atau sovereign wealth funds (SWFs) terkuat tingkat global.
Peringkat itu dihimpun oleh The World in Maps yang menyatakan bahwa Danantara Indonesia menjadi sovereign wealth funds yang menonjol di tingkat global, dengan nilai assets under management (AUM) mencapai 983 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Advertisement
Baca Juga
"Salah satu yang menonjol dalam peringkat tahun ini adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, SWF Indonesia. Dengan nilai luar biasa sebesar 983 miliar dolar AS," demikian dikutip dari @the.world.in.maps dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).
Advertisement
Danantara Indonesia dinilai memiliki potensi dan kekuatan yang akan berkembang pesat dan bisa melampaui SWF terkuat di dunia.
"SWF (Danantara) ini berkembang pesat, bahkan telah melampaui beberapa SWF tertua di dunia. Berbeda dengan dana berbasis sumber daya alam, SWF Indonesia lebih berfokus pada infrastruktur dan ekonomi digital, menarik minat investor global yang ingin memanfaatkan pertumbuhan ekonomi negara ini," tulis The World in Maps.
Seiring dengan meningkatnya pengaruh SWF, tren investasi global pun berubah, baik yang didorong oleh kekayaan minyak, cadangan devisa, atau ekspansi industri.
Danantara Indonesia disorot tidak hanya sekadar sebagai wadah untuk menampung total aset BUMN, namun, juga menjadi sumber kekuatan negara Indonesia untuk lebih mengembangkan industri ekonomi dan pasar global.
"Dengan negara-negara seperti Indonesia yang dengan cepat naik peringkat, lanskap SWF menjadi semakin beragam, menandai pergeseran dari pusat-pusat keuangan tradisional," imbuhnya.
Adapun top 10 Sovereign Wealth Funds by Assets Under Management adalah sebagai berikut:
- Norwegia 1,74 triliun dolar AS
- China (CIC) 1,33 triliun dolar AS
- China (SAFE) 1,09 triliun dolar AS
- UAE 1,06 triliun dolar AS
- Kuwait 1,03 triliun dolar AS
- Indonesia 983 miliar dolar AS
- Saudi Arabia 925 miliar dolar AS
- Singapura 801 miliar dolar AS
- Qatar 526 miliar dolar AS
- Hong Kong 514 miliar dolar AS
Wamenkeu Thomas: Danantara Tidak akan Gadaikan Saham Pemerintah
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak menggadaikan saham Pemerintah.
Thomas menjelaskan, saham Pemerintah yang menjadi underlying asset hanya digunakan untuk menghasilkan dividen, yang kemudian dimanfaatkan oleh Danantara untuk berinvestasi.
"Disini perlu digaris bawahi bahwa Danantara tidak menggadaikan saham Pemerintah. Saham Pemerintah adalah underlying aset yang menghasilkan deviden untuk deviden itu dipakai Danantara berinvestasi," kata Thomas, dalam konferensi Pers APN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Danantara beroperasi dengan pola di mana dividen yang dihasilkan dari pendapatan dan laba masing-masing BUMN sepenuhnya dialokasikan ke Danantara.
Selanjutnya, dividen tersebut akan diinvestasikan kembali dengan mekanisme leverage untuk memperbesar manfaatnya bagi ekonomi nasional. Dengan cara ini, ekuitas Pemerintah tetap terjaga dan tidak dijadikan jaminan atau digadaikan.
"Jadi, ini perlu penggaris bawahan bahwa ekuitas Pemerintah tidak akan gadaikan. Polanya adalah deviden yang keluar dari revenue dan profit masing-masing BUMN tersebut di full di Danantara dan dijadikan investasi. Disitulah full investasi dividen tersebut akan di leverage," ujarnya.
Advertisement
Landasan Hukum dan Tujuan Pembentukan
Adapun Pemerintah membentuk Danantara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan (agent of development) dan agen pertumbuhan ekonomi (growth agent).
Sebagai badan hukum, Danantara memiliki tugas utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi serta operasionalisasi BUMN, mengelola dividen BUMN sebagai sumber investasi berkelanjutan.
Kemudian, Danantara juga bertugas untuk menentukan penambahan atau pengurangan penyertaan modal BUMN berdasarkan hasil pengelolaan dividen.
Danantara dibentuk oleh bapak Presiden sebagai Badan hukum yang memiliki tugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasionalsiasi BUMN, serta sumber dana lain.
Kata Thomas, Danantara didirikan dengan modal awal sebesar Rp 1.000 triliun, yang bersumber dari penyertaan modal negara. Modal ini terdiri dari saham milik negara di BUMN serta dana tunai, yang akan digunakan untuk mendorong investasi dan penguatan ekonomi nasional.
"Danantara dibentuk dengan modal awal Rp 1.000 triliun yang bersumber dari penyertaan modal negara berupa saham milik negara di BUMN dna dana tunai," ujarnya.
