Kenaikan BI Rate 50 Poin Bikin Perbankan Terkaget-kaget

Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basisi poin menjadi 6,5% membuat kalangan perbankan kaget.

oleh Nurmayanti diperbarui 12 Jul 2013, 13:35 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2013, 13:35 WIB
rate-bi130614c.jpg
Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basisi poin (bsp) menjadi 6,5% membuat kalangan perbankan cukup kaget.

Bankir dan pengamat perbankan mengaku memang sudah memprediksi akan adanya kenaikan kembali seusai pada Juni lalu BI menanikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6%. Permasalahan berasal dari besaran kenaikan BI rate yang mencapai 50 basis poin (bsp).

Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), David Sumual, menilai langkah BI tersebut merupakan upaya menghadapi tekanan inflasi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kemarin sudah di luar ekspektasi karena kenaikan sebelumnya hanya 25 bsp. Kemungkinan BI rate naik karena masih ada tekanan inflasi yang tinggi pada Juli, Agustus dan September dan dampak kenaikan BBM bersamaan ketika inflasi cukup tinggi," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (12/7/2013).

Dia menjelaskan tekanan inflasi memang akan cukup besar. Pemerintah harus menghadapi dampak kenaikan BBM di saat masyarakat menghadapi momen Ramadan, Lebaran dan tahun ajaran baru. Angka inflasi diprediksi cukup tinggi.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Destry Damayanti mengatakan pasar sebenarnya sudah memprediksi langkah BI untuk menaikkan BI rate kemballi. Sebagian menduga BI rate akan naik secara bertahap dan sebagian lagi memprediksi secara langsung.

"Seperti saya menginginkan langsung sekaligus karena dampak ke orang langsung. Jika dilihat sekarang bertahap dan ini akan ada ekspektasi lainnya, " jelas dia.

Sementara Ketua Perbanas Sigit Pramono mengaku kaget dengan kebijakan BI karena biasanya kenaikan BI rate selalu bertahap dengan rentang besaran 25 basis poin, dan Perbanas memprediksikan itu.

"Sebetulnya memang bahwa akan naik sudah kita perkirakan dan umumnya kenaikan BI rate itu wajarnya dalam kelipatan 25 bps. Kecuali dalam keadaan yang dianggap luar biasa bisa aja BI menaikkan 50 bps," ungkapnya.

Dengan adanya kenaikan sebesar 50 bps, Sigit menilai saat ini persepsi BI soal dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap inflasi itu sangat tnggi. Untuk itu BI mengantisipasi dengan menaikkan BI ratenya dengan cukup drastis. "Kalau Anda lihat sudah lama sekali kita tidak naikan 50 basis poin kan, ini yang kita sikapi," jelas dia. (Nur/*)





Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya