Pengecer Bisa jadi Agen Pangkalan Resmi LPG 3 Kg, Simak Caranya

Anda dapat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat dengan mengunjungi tautan berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Centre 135 untuk informasi lebih lanjut.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Feb 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2025, 15:00 WIB
Kebutuhan Elpiji 3 Kg
Warga di Jakarta, pada Rabu (16/12/2020), mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram menggunakan sepeda motor. PT Pertamina (Persero) memprediksi permintaan gas elpiji 3 kg akan meningkat menjadi 7,50 juta metrik.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg akan dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina mulai tanggal 1 Februari 2025. Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah untuk memfasilitasi akses masyarakat dalam menemukan titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang ada di sekitar mereka.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat dapat memperoleh tabung LPG 3 kg di pangkalan agen resmi Pertamina yang terdapat di wilayah masing-masing.

"Per 3 Februari 2025, terdapat 49.875 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di 3 provinsi wilayah Regional Jawa Bagian Barat sehingga masyarakat dapat melakukan pembelian di pangkalan ini. Kami juga membuka kesempatan serta mendorong para pengecer untuk menjadi pangkalan agen resmi Pertamina sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," ungkap Eko.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini merupakan periode penyesuaian pola pembelian khususnya bagi yang selama ini melakukan pembelian tabung LPG 3 kg di pengecer.

"Penerapan kebijakan ini membuat masyarakat yang selama ini mendapatkan tabung LPG 3 kg di pengecer dengan harga yang lebih tinggi beralih dengan melakukan pembelian di pangkalan agen resmi Pertamina. Kami berharap agar masyarakat dapat memeperoleh harga tabung sesuai HET dan peruntukannya," tambah Eko.

Untuk itu, Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga stok di lembaga penyalur LPG yakni agen dan pangkalan resmi Pertamina dan pihaknya berharap agar masyarakat tidak panik dalam melakukan pembelian tabung LPG 3 kg.

"Stok di pangkalan terus kami pastikan tersedia sesuai dengan jadwal pengiriman tabung di pangkalan masing-masing. Kami berharap masyarakat tidak panik dan dapat membeli tabung LPG 3kg sesuai dengan HET," tutup Eko.

Pertamina Patra Niaga Regional JBB berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan menjaga kualitas LPG yang disalurkan kepada konsumen. Untuk informasi mengenai layanan dan keluhan mengenai produk Pertamina, konsumen dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau email pcc135@pertamina.com.

Cara Buat Akun OSS

Mengutip Kanal Hot Liputan6.com, untuk mengajukan izin usaha dapat melakukannya dari mana saja secara online melalui Online Single Submission (OSS). OSS ini penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

OSS diselenggarakan berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Berikut cara membuat akun OSS:

1. Kunjungi laman resmi OSS di https://oss.go.id/

2. Begitu laman terbuka, klik tombol Daftar/Masuk. Setelah itu, klik tombol Daftar.

3. Laman registrasi akan terbuka. Anda akan diminta untuk mengisi data, yaitu mengisi Nomor Induk Kependudukan/NIK untuk perseorangan dan nomor pengesahan akta pendirian atau nomor pendaftaran untuk non perseorangan.

4. Setelah semua data sudah lengkap terisi, isi captcha yang tersedia dan klik Submit.Anda akan menerima email verifikasi akun OSS, klik tombol Aktivasi.

5.Berikutnya Anda akan kembali menerima e-mail yang berisi username serta password yang dikirimkan oleh sistem.

6. Akses kembali laman di atas, lalu klik tombol Daftar/Masuk dan pilih Masuk.

7. Setelah Anda bisa masuk ke akun, berikutnya Anda tinggal mempelajari detail lanjutan untuk mendapatkan NIB.

8. Mengisi data untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

9. Untuk usaha baru: melakukan proses untuk memperoleh izin dasar, izin usaha dan/atau izin komersial atau operasional, berikut dengan komitmennya.

10. Untuk usaha yang telah berdiri: melanjutkan proses untuk memperoleh izin berusaha (izin usaha dan / atau komersial) baru yang belum dimiliki, memperpanjang izin berusaha yang sudah ada, mengembangkan usaha, mengubah dan/memperbarui data perusahaan. 

Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg

  • Buka situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
  • Pilih tanda panah di kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
  • Cari lokasi pangkalan terdekat dari posisi Anda yang muncul
  • Untuk mengetahui lokasi yang tepat, klik Rute

 

 

 

Nasib Warung Kecil

Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja sedang menata tabung gas 3 kilogram dari truk saat pengiriman di Jakarta pada hari Senin, 13 Juni 2022. PT Pertamina (Persero) mendapatkan alokasi tambahan untuk subsidi bahan bakar minyak.... Selengkapnya

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pengecer yang ingin menjual tabung gas LPG 3 kilogram (Kg) harus mendapatkan pasokan melalui kepemilikan nomor induk berusaha (NIB). Pendaftaran untuk mendapatkan NIB ini dapat dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Namun, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa kebijakan ini akan menyulitkan masyarakat. Dia berpendapat bahwa pembatasan ini dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil, menyusahkan konsumen, serta bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung rakyat kecil.

"Maka kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan," ungkap Fahmy dalam keterangannya pada hari Senin, 3 Februari 2025. Dia menjelaskan bahwa selama ini pengecer adalah pelaku usaha kecil yang mengandalkan penjualan LPG 3 Kg untuk mendapatkan penghasilan. Larangan bagi mereka untuk menjual LPG 3 Kg berpotensi menghancurkan usaha yang telah mereka bangun. "Dampaknya, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin," tambahnya.

Fahmy juga mengkritisi syarat yang mengharuskan warung-warung kecil untuk mendaftar sebagai penjual resmi agar bisa menjual LPG 3 Kg. Menurutnya, persyaratan tersebut sulit untuk dipenuhi oleh para pengecer yang biasanya beroperasi di warung-warung kecil.

"Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian LPG 3 dalam jumlah besar," tegasnya. Hal ini menunjukkan betapa rumitnya situasi yang dihadapi oleh pengecer dalam menjalankan usaha mereka di tengah kebijakan pemerintah yang baru.

Capai Target

LPG 3 Kg Subsidi
Pada bulan Juli 2023, Pertamina Patra Niaga melaporkan kenaikan konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 Kg. Foto: Pertamina... Selengkapnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya memberikan penjelasan mengenai kebijakan pelarangan pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Ia mengungkapkan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menata penerima subsidi elpiji 3 Kg dengan lebih baik.

"Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," ungkap Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti yang dikutip pada hari Minggu (2/2/2025).

Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang berhak yang menerima LPG 3 Kg. Ia juga menegaskan bahwa larangan terhadap pengecer LPG 3 Kg bukanlah untuk menyulitkan masyarakat.

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita pinginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," jelasnya. "Kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya