RI Raup Rp 192 Triliun dari Industri Hulu Migas

Penerimaan negara dari pengelolaan industri hulu minyak dan gas pada semester I 2013 mencapai US$ 18,7 miliar atau setara Rp 192 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Agu 2013, 09:57 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2013, 09:57 WIB
migas-130611b.jpg
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat penerimaan negara dari pengelolaan industri migas pada semester I 2013 mencapai US$ 18,7 miliar atau setara Rp 192 triliun (kurs Rp 10.280 per dolar AS).

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyatakan, produksi minyak nasional selama periode Januari-Juni 2013 mencapai 831.118 barel per hari (bph), atau 99% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2013 sebesar rata-rata 840 ribu bph.

"Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir capaian produksi minyak nasional selalu dibawah 99%," kata Rudi, di Jakarta, Kamis (1/8/2013).
 
Menurut dia, keberhasilan capaian produksi minyak dan penerimaan negara tersebut merupakan hasil kerja keras dari  para pekerja di SKK Migas, seluruh pekerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pimpinan dan pekerja di  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pimpinan dan pekerja di Kementrian terkait lainnya, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah Daerah beserta seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas termasuk adanya dukungan media.
 
Karena itu, Rudi memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional sehingga target penerimaan Negara dapat terlampaui.
 
"Meskipun masih banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama belum berhasil melampaui target produksi minyak yang ditetapkan dalam APBNP 2013 namun beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama berhasil dengan sangat baik melampaui target tersebut," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya