Indonesia Masih Sanggup Bayar Utang

Kemenkeu memastikan penguatan dolar AS terhadap mata uang asing takkan mempengaruhi utang Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Sep 2013, 14:48 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2013, 14:48 WIB
utang-indonesia-121106b.jpg
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan memastikan gonjang ganjing penguatan nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat (AS) takkan berpengaruh terhadap utang Indonesia. Pasalnya porsi utang Indonesia dalam bentuk dolar AS hanya sekitar 25%.

Data DJPU hingga akhir Juli 2013 menunjukan, utang pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp 2.102,56 triliun. Utang ini naik Rp 66 triliun dibandingkan posisi akhir Juni 2013 yang sebesar Rp 2.036,54 triliun. Secara rasio terhadap PDB 2012, utang pemerintah Indonesia berada di level 25,5% hingga Juli 2013.

Porsi utang pemerintah dengan denominasi dolar AS sampai Juli 2013 tercatat mencapai US$ 320,48 miliar. Naik dibandingkan utang di akhir 2012 yang mencapai US$ 204,28 miliar.

"Sebanyak 25% utang kita dalam denominasi dolar AS. Kalau dihitung dari total utang sekitar Rp 2.000 triliun, maka sekitar Rp 500 triliun berbentuk dolar AS," ujar Dirjen Pengelolaan Utang, Robert Pakpahan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Saat pembayaran, sambung dia, pemerintah mencicil utang juga dalam bentuk dolar AS bukan dengan rupiah. Robert mengaku, Indonesia memiliki stok mata uang dolar AS yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Ada penerimaan pemerintah dalam bentuk dolar AS itu berasal dari royalti minyak, penerbitan global bond sehingga PNBP sekitar Rp 300 triliun lebih, komponen terbesarnya dalam dolar AS," papar dia.

Dengan posisi tersebut, Robert memastikan Indonesia tak akan kesulitan membayar utang mengingat tidak ada potensi kehilangan mata uang (lose currency).

"Memang secara eksposure tidak masalah dan tidak dalam bahaya. Tapi kalau diterjemahkan ke dalam rupiah pada laporan, maka kelihatan berfluktuasi dan meningkat," ucapnya. (Fik/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya