PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengaku aturan kredit properti yang beberapa hari lalu direvisi Bank Indonesia (BI) tak akan mempengaruhi kinerja penyaluran kreditnya di tahun ini.
Ekonom PT Bank Tabungan Negara (BTN) Agustinus Prasetyantoko menjelaskan hal itu tak akan pengaruh karena BTN selama ini penyaluran kredit propertinya paling banyak untuk rumah tipe-tipe kecil atau subsidi.
"BTN itu landing-nya 90% sampai 95% itu primary home di bawah 70 meter persegi (m2), dan saya juga cukup percaya BTN nggak terlalu kebawa dampak negatif LTV," tegasnya saat menggelar Bincang-bincang dengan Media, di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Prasetyantoko menilai hal itu juga akan berdampak terhadap stabilnya harga properti untuk tipe-tipe rumah berukuran kecil. Harga rumah di bawah 70 m2 itu mustinya lebih stabil mengingat harga properti sifatnya berbeda dengan komoditas lain. "Kalau properti mau ada nggak ada barangnya tetap mahal, malah makin mahal makin diburu," jelasnya.
Adanya perubahan aturan kepemilikan rumah untuk kepemilikan rumah kedua dan ketiga juga diyakini mampu menjadikan pemerataan rumah subsidi lebih dekat dengan perkotaan. Konsumen juga dipaksa untuk menyediakan uang muka lebih besar untuk bisa memiliki rumah barunya. Selain menyediakan uang muka, calon debitur juga harus menyediakan biaya proses.
"Jadi memang menurut saya malah diuntungkan dalam beberapa hal," tutup dia. (Yas/Shd)
Ekonom PT Bank Tabungan Negara (BTN) Agustinus Prasetyantoko menjelaskan hal itu tak akan pengaruh karena BTN selama ini penyaluran kredit propertinya paling banyak untuk rumah tipe-tipe kecil atau subsidi.
"BTN itu landing-nya 90% sampai 95% itu primary home di bawah 70 meter persegi (m2), dan saya juga cukup percaya BTN nggak terlalu kebawa dampak negatif LTV," tegasnya saat menggelar Bincang-bincang dengan Media, di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Prasetyantoko menilai hal itu juga akan berdampak terhadap stabilnya harga properti untuk tipe-tipe rumah berukuran kecil. Harga rumah di bawah 70 m2 itu mustinya lebih stabil mengingat harga properti sifatnya berbeda dengan komoditas lain. "Kalau properti mau ada nggak ada barangnya tetap mahal, malah makin mahal makin diburu," jelasnya.
Adanya perubahan aturan kepemilikan rumah untuk kepemilikan rumah kedua dan ketiga juga diyakini mampu menjadikan pemerataan rumah subsidi lebih dekat dengan perkotaan. Konsumen juga dipaksa untuk menyediakan uang muka lebih besar untuk bisa memiliki rumah barunya. Selain menyediakan uang muka, calon debitur juga harus menyediakan biaya proses.
"Jadi memang menurut saya malah diuntungkan dalam beberapa hal," tutup dia. (Yas/Shd)