Pembangunan Monorel Tak Terganggu Pembelian Tiang Adhi Karya

"Harusnya tidak (mengganggu), itu kan hanya 90 tiang, kita kan akan membangun 2700 tiang," ujar PT Jakarta Monorail

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Okt 2013, 19:04 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2013, 19:04 WIB
monorel-nyata130629c.jpg
Meski sudah memasuki tahap groundbreaking ditandai peresmian olehGubernur DKI Jakarta, pembangunan megaproyek monorel ternyata masih menyisakan sedikit kendala.

PT Adhi Karya Tbk selaku perusahaan pembangun proyek monorel yang sempat mangkrak sejak 2007, menganggap PT Jakarta Monorail masih memiliki utang yang harus dilunasikepada perusahaan. Di pihak lain, Jakarta Monorail menganggap tudingan perusahaan pemerintah itu tidak tepat karena perseroan tak memiliki kewajiban utang yang harus dibayarkan.

Meski masih menemui sejumlah kendala, Direktur PT Jakarta Monorail Sukmawati Syukur memastikan kendala pembelian tiang monorel tersebut tak akan mengganggu proses pembangunan.

"Harusnya tidak (mengganggu), itu kan hanya 90 tiang, kita kan akan membangun 2700 tiang," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Sebagai informasi, sebanyak 90 tiang penyangga monorel telah berdiri di sejumlah jalur utama seperti Jl Rasuna Said, Kuningan dan beberapa juga terdapat di Jl Asia Afrika. Tiang-tiang tersebut masuk dalam jalur hijau yang akan menjadi jelur prioritas pembangunan awal.

Pembangunan ini PT Jakarta Monorel tetap mentargetkan akan mampu dioperasikan pada tahun 2016.

Sukma menegaskan, seluruh tiang milik Adhi Karya tersebut belum tentu akan digunakan seluruhnya. Perusahaan saat ini masih akan melakukan uji lapangan terlebih dahulu. "Belum tentu, itu tergatung hasil uji tuntas nantinya," jelasnya.

Namun, Jakarta Monorail mengaku sudah memiliki jalan keluar salah satunya siap membayar harga tiang-tiang dengan skema jual beli bukan pembayaran utang.

"Dia (Adhi) kan minta instruksi bayar Rp 193 miliar, Oke, kami nggak masalah tapi izinkan kami cek dulu barang itu. Due diligence itu kan biasa dalam dunia bisnis. Kalau dia mau bilang Rp 500 miliar ya ayo saja tapi apa benar nilainya segitu, kita cek dulu," pungkas Sukma. (Yas/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya