Gaji dan Tunjangan PNS Selalu Jadi Beban Negara

Anggaran belanja pegawai tahun depan lebih tinggi dibandingkan belanja modal.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Okt 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2013, 14:30 WIB
upah-131016b.jpg
Kenaikan belanja pegawai tahun depan yang mencapai Rp 31 triliun sangat signifikan bila dibandingkan belanja modal dan belanja barang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.  

Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan, parlemen menyetujui pagu kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 31 triliun dari Rp 233 triliun di APBN Perubahan 2013 menjadi Rp 264 triliun (Rp 263,97 triliun) pada tahun depan.

"Belanja gaji dan pensiun setiap tahun menjadi beban belanja pegawai," tegas Bambang saat Konferensi Pers Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2014 di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sebagai informasi, kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 31 triliun lebih tinggi dibandingkan tambahan belaja modal Indonesia sebesar Rp 13,2 triliun. Belanja modal yang disiapkan untuk pembangunan infrastruktur ini dipatok sebesar Rp 205,8 triliun, naik dari sebelumnya Rp 192,6 triliun dari APBN-P 2013.

Sementara itu, pemerintah memutuskan menurunkan anggaran belanja barang sebesar Rp 4,6 triliun menjadi Rp 201,9 triliun.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan belanja pegawai tahun depan senilai Rp 264 triliun akan dialokasikan untuk tiga pos anggaran. Ketiga pos itu adalah gaji dan tunjangan pegawai dengan alokasi Rp 120 triliun, honorarium vakansi dan lembur Rp 53 triliun,  serta anggaran pensiun dan jaminan kesehatan pegawai sebesar Rp 90 triliun.

Alokasi anggaran itu telah memperhitungkan kenaikan gaji pokok PNS rata-rata 6%, kenaikan pensiun pokok 4%, serta pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13.

"Juga ada penyediaan anggaran renumerasi untuk mendukung reformasi birokrasi (termasuk 14 Kementerian/Lembaga yang direncanakan mulai tahun depan) serta penataan jumlah dan distribusi PNS berbasis kompetensi," tandas Askolani.

Diakuinya, Kementerian Keuangan juga bakal 'menyunat' anggaran perjalanan dinas, honorarium serta kegiatan konsinyering (anggaran seminar dan lain-lain) secara signifikan. Pemerintah pun diimbau untuk melakukan efisiensi belanja barang.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya