Ditagih Pajak, Pelaku UKM Pandai Berkilah

Pelaku usaha kecil dan menengah sering mengemukakan banyak alasan untuk menghindari pembayaran pajak.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 22 Nov 2013, 20:40 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2013, 20:40 WIB
pajak-tertinggi-130329c.jpg

Banyak cara pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa lolos dari petugas pajak atau Account Representative (AR) sehingga tidak membayar pajak.

Account Representative Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak di Kawasan Pusat Tanah Abang, Merry Trishna mengatakan, banyak penjaga toko yang bilang tidak mengetahui keberadaan pemilik toko di saat petugas pajak datang ke lokasi untuk menagih pembayaran pajak, bahkan masih banyak alasan lainnya.

"Banyak jawaban yang dilontarkan para penjaga toko, ada yang bilang tidak mengetahui keberadaan pemilik toko, ada yang bilang pemilik tokonya sangat jarang sekali datang ketoko, terus kebanyakan petugas pajak didiemin," ujar Merry ketika ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Merry menjelaskan, di saat petugas pajak datang langsung ke lokasi untuk menanyakan kewajiban membayar pajak bagi pelaku UKM, para pedagang mengemukakan banyak alasan.

"Banyak alasan deh, ada yang bilang sudah bayar, sudah ada bos yang transfer, ada utusan yang membayarnya. Pokoknya berbagai alasan mereka untuk menghindar," tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, sangatlah tidak enak perlakuan dan perbuatan pelaku UKM di Tanah Abang, ketika menanyakan apakah sudah membayar pajak. Bahkan ada jawaban yang begitu tidak realistis untuk dijawab.

"Banyak asal-asalan jawabannya, kita yang nagih mendapat perlakuan tidak enak. Memang secara langsung mereka sangat tidak mau ditanya tentang penagihan pajak tersebut. Apalagi disaat sedang melayani konsumen, kita nagih, malah dicuekin dan didiemin kita," ujar Merry. (Dis/Ahm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya