Liputan6.com, Jakarta - Jelang Lebaran, THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi hal yang ditunggu-tunggu karyawan. Namun, tahukah Anda bahwa THR yang diterima juga dikenakan pajak?
THR bukanlah pajak itu sendiri, melainkan bagian dari penghasilan yang wajib dilaporkan dan dipotong pajaknya sesuai aturan perpajakan di Indonesia. Pemotongan pajak THR dilakukan oleh perusahaan sebelum THR dicairkan ke rekening karyawan.
Advertisement
Baca Juga
Siapa yang dikenai pajak THR? Semua karyawan yang menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Advertisement
Di mana pajak THR dipotong? Pajak dipotong langsung oleh perusahaan dari total THR yang diterima karyawan.
Kapan pajak THR dipotong? Pajak dipotong saat pencairan THR, sebelum dana diterima karyawan.
Mengapa THR dikenakan pajak? Karena THR merupakan bagian dari penghasilan bruto karyawan dan termasuk dalam objek pajak penghasilan (PPh). THR tergolong jenis penghasilan yang bersifat tidak teratur karena diperoleh satu kali dalam satu tahun atau satu periode. Karena penghasilan tersebut diterima oleh pekerja, maka THR dikenakan pajak, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Bagaimana cara menghitung pajak THR? Perhitungannya berdasarkan penghasilan bruto tahunan karyawan, termasuk THR, dan tarif PPh progresif.
Peraturan perpajakan terkait THR terus diperbarui, sehingga penting untuk selalu mengecek informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Informasi yang salah dapat berakibat pada masalah perpajakan di kemudian hari. Oleh karena itu, memahami aturan mainnya sangat penting agar Anda sebagai karyawan dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Mengenal Lebih Dekat Pajak THR
Besarnya pajak THR yang harus dibayarkan bergantung pada beberapa faktor. Pertama, besarnya THR itu sendiri. Semakin besar nominal THR, semakin besar pula pajak yang terutang. Kedua, total penghasilan Anda sepanjang tahun. THR akan dijumlahkan dengan penghasilan lain seperti gaji pokok, bonus, dan komisi untuk menentukan penghasilan kena pajak (PKP).
Ketiga, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP adalah batas minimum penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besarnya PTKP berbeda-beda, tergantung status perkawinan dan jumlah tanggungan. Terakhir, tarif PPh yang bersifat progresif. Artinya, semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula tarif pajaknya.
Perusahaan biasanya menghitung dan memotong pajak THR melalui sistem penggajian. Karyawan akan menerima THR bersih setelah dipotong pajak. Namun, jika Anda ingin menghitung sendiri, Anda bisa menggunakan rumus perhitungan PPh yang berlaku atau berkonsultasi dengan konsultan pajak.
Advertisement
Kewajiban Pelaporan Pajak THR
Baik perusahaan maupun karyawan memiliki kewajiban pelaporan pajak terkait THR. Perusahaan wajib melaporkan penghasilan karyawan, termasuk THR, kepada DJP. Sementara itu, karyawan wajib melaporkan penghasilannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.
Ketepatan pelaporan pajak sangat penting untuk menghindari masalah hukum dan sanksi yang mungkin dijatuhkan. Pastikan Anda memahami kewajiban pelaporan Anda dan melakukan pelaporan secara tepat waktu dan akurat.
Untuk informasi lebih detail dan akurat mengenai perhitungan pajak THR, Anda bisa mengunjungi situs web resmi DJP atau berkonsultasi dengan konsultan pajak.
Ingat, informasi ini valid per November 2023 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Selalu perbarui informasi Anda agar tidak ketinggalan aturan terbaru.
Kesimpulannya, meskipun THR merupakan pendapatan yang dinantikan, memahami aturan perpajakannya sangat penting. Dengan memahami cara menghitung dan kewajiban pelaporan pajak THR, Anda dapat menghindari masalah perpajakan dan memastikan penghasilan Anda tetap aman dan sesuai aturan.
