RI Super Kalah, Dirikan Perusahaan di Singapura Cukup 30 Menit

Dalam hal kemudahan dalam penanaman investasi, Indonesia terhitung masih di bawah negara sesama anggota ASEAN.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Feb 2014, 16:59 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2014, 16:59 WIB
singapura-150218b.jpg
... Selengkapnya
Dalam hal kemudahan dalam penanaman investasi, Indonesia terhitung masih di bawah negara sesama anggota ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Ada banyak faktor yang menyebabkan Indonesia kalah dibanding dengan negara-negara tersebut.

Chairman Business Indonesia Singapore Association (BISA) Stephanus T Wijaya mengatakan, salah satu faktor yang memperlambat pertumbuhan investasi di Indonesia adalah sulitnya para pengusaha saat mendirikan perusahaan di negara ini.

Menurutnya, jika di Singapura hanya butuh waktu 30 menit untuk mengurus izin pendirian perusahaan. Berbeda di Indonesia yang membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan.

"Bikin perusahaan di Singapura itu hanya 30 menit jadi, asal punya lokal partner, itu mudah. Kalau di Indonesia harus urus banyak surat. Di sini paling cepat 1 bulan," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Selain itu, birokrasi di Indonesia yang terkenal dengan budaya sogok serta banyaknya pungutan liar pun menjadi alasan investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

"Ada budaya birokrasi under table, tergantung deal-nya dengan siapa. Misalnya, investasi di Jakarta dan di Manado itu beda," lanjutnya.

Belum lagi peraturan soal investasi yang menurut kalangan pengusaha terutama pengusaha asing dianggap membingungkan.

"Indonesia kan negara demokrasi, kalau di Singapura belum. Di sana apa yang dikatakan oleh pemerintah pusat, itu yang dijalankan di seluruh wilayah," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya