KONI Bantah Adanya Polemik Logo 'Ring Lima'

Terkait tuan rumah PON 2020, KONI Serahkan keputusan kepada pemerintah.

oleh Jefry Leonard diperbarui 13 Mar 2014, 20:07 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2014, 20:07 WIB
Tono Suratman
Tono Suratman (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berhasil menyelenggarakan Musornaslub dan Rapat Anggota tahun 2014 pada 10 hingga 11 Maret di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Menurut Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman rapat anggota KONI 2014 sudah berjalan sesuai rencana."Tugas KONI Pusat dalam menyelenggarkan Musornaslub dan Rapat Anggota KONI 2014 akhirnya selesai berjalan sesuai rencana dan telah menghasilkan beberapa keputusan," ujar Tono dalam konferensi pers di Kantor KONI Pusat, Senayan, Kamis (13/3/2014) siang.

Terkait mengenai polemik logo "ring lima" KONI, Tono mengatakan hal itu sudah sah karena memiliki kekuatan hukum dari Kemenkumham pada tanggal 26 Juli 2006 dan sudah disahkan oleh Musornaslub tanggal 9 Maret 2014 dan berlaku hingga 50 tahun.

"Logo ring lima sudah menjadi keputusan dari seluruh anggota KONI untuk digunakan. Masalah sanksi hingga saat ini kami tidak pernah mendengar hal itu," katanya."Tidak benar adanya tentang 30 PB yang melakukan aksi walk out. Hal itu hanya segelintir oknum dan kami akan memberikan teguran kepada mereka yang melakukan aksi tersebut."

Terkait tuan rumah PON 2020, Tono mengatakan kalau keputusan penetapan akan diserahkan kepada pemerintah untuk menetapkan siapa pemenang antara Papua, Bali dan Aceh,

"Ada tiga kandidat yang akan menjadi tuan rumah PON 2020 yaitu Papua, Aceh dan Bali. Kami akan menyerahkan tiga nama kepada pemerintah untuk memutuskan siapa yang menjadi tuan rumah nantinya," pungkasnya.

Berikut ini hasil rapat pelaksanaan Musornaslub dan rapat anggota KONI 2014, Jakarta, sesuai rilis yang dikeluarkan pada 13 Maret 2014:

1. Komisi A:

- Menerima Kalimantan Utara sebagai anggota KONI ke-34
- Menerima rancangan tentang peraturan PON
- Menerima rancangan tentang peraturan PON Remaja
- Menyetujui mekanisme dan tata cara tuan rumah PON XX tahun 2020.

2. Komisi B:

- Menerima penetapan jumlah cabor dan nomor pertandingan di PON Remaja I tahun 2014 dan PON XX tahun 2020
- Menerima laporan kerja KONI tahun 2013

3. Komisi C:

- Memberi rekomendasi agar Gubernur mendorong BUMD dan Swasta untuk membantu pembinaan olahraga prestasi di daerah
- Meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan pembinaan olahraga prestasi dalam bentuk dukungan dana yang berkecukupan

Terakhir menetapkan tiga calon tuan rumah pelaksana PON XX tahun 2020 yaitu Papua, Bali dan Aceh.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya