Kasus Neymar, Presiden Barcelona Dituntut 2 Tahun Penjara

Hakim Spanyol tengah mempertimbangkan apakah kasus ini sebaiknya diajukan ke pengadilan.

oleh Achmad Yani Yustiawan diperbarui 24 Mar 2015, 00:31 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2015, 00:31 WIB
Presiden Barcelona Josep Bartomeu María
Presiden Barcelona Josep Bartomeu María (JOSEP LAGO / AFP)

Liputan6.com, Madrid - Para jaksa penuntut Spanyol menuntut hukuman penjara dua tahun tiga bulan untuk Presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu, dan tujuh tahun untuk pendahulunya, Sandro Rosell.

Menurut sumber-sumber pengadilan, Senin (23/3/2015), keduanya terancam dipenjara karena kasus Neymar. Selain itu, pengadilan Madrid juga menuntut dijatuhkannya denda sebesar 22,2 juta euro terhadap klub karena kasus ini.

Setelah berbulan-bulan melakukan pemeriksaan, hakim Spanyol sekarang harus mempertimbangkan apakah kasus ini sebaiknya diajukan ke pengadilan.

Sang hakim, Pablo Ruiz, mengatakan, sepuluh hari silam setelah menyelesaikan penyelidikannya, kedua terdakwa dicurigai melakukan penggelapan pajak yang bernilai total sebesar 13 juta euro. Penggelapan ini terkait dengan perekrutan pemain Brasil itu pada 2013.

Klub mengaku pihaknya telah membayar 57 juta euro untuk mendatangkan Neymar dari klub Santos. Namun, hakim mencurigai angka sebenarnya mencapai lebih dari 83 juta euro.

Sementara itu, Bartomeu menolak dianggap melakukan kesalahan ketika ia menghadiri pemeriksaan hakim yang dilakukan pada bulan lalu.

 

Baca Juga:

Gelandang Liverpool Mundur dari Timnas Inggris

Timnas Korsel U-23 Batal Uji Coba Gara-gara Lapangan Buruk

Dikalahkan Barcelona, Madrid Masih Bisa Juara La Liga

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya