Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan PSSI atas Kemenpora di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pulo Gebang, Jakarta Timur, baru saja digelar, pada Kamis (18/6) pagi tadi. Dalam sidang ketujuh kali ini, mantan Hakim PTUN Lintong Siahaan dan dosen sekaligus Doktor Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Andhika Daneswara dihadirkan sebagai saksi ahli.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan dirinya puas pada pernyataan kedua saksi ahli. Pada kesempatan tersebut, saksi ahli yang dihadirkan mengungkapkan SK No. 01307 tentang sanksi administrasi kegiatan keolahragaan PSSI oleh Menpora Imam Nahrawi tak sesuai prosedur administrasi negara yang benar.
"Ya tentu, mereka yang kami hadirkan disini sudah sesuai dengan harapan saya dan pihak kami. Karena yang kita harapkan adalah mereka bicara sesuai keahliannya, sesuai dengan rasionalitas hukum yang mereka kuasai dan percayai," kata Aristo dikutip dari laman resmi PSSI.
"Misalnya asas alteram parte (harus mendengarkan kedua belah pihak sebelum dijatuhkannya sanksi) itu tidak dipenuhi, karena langsung surat teguran. Surat teguran itu adalah bagian dari sanksi juga," katanya lagi.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, tepatnya Kamis (25/6) dengan menghadirkan saksi ahli dari pihak Kemenpora. "Tolonglah kita sudahi ini supaya ada keputusan cepat dan PSSI bisa menjalankan kegiatannya kembali," pungkasnya. (Ris/Def)
Saksi Ahli: SK Pembekuan PSSI Tak Sesuai Prosedur
Sidang lanjutan gugatan PSSI atas Kemenpora di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pulo Gebang, Jakarta Timur, baru saja digelar.
diperbarui 18 Jun 2015, 20:17 WIBDiterbitkan 18 Jun 2015, 20:17 WIB
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan (tengah) menunjukan berkas gugatan PSSI terhadap SK Menpora di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (4/5/2015). Berkas gugatan PSSI ditolak karena dianggap tidak lengkap. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Melihat Mayat Banyak: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Jakarta Dilanda Banjir, Ketua DPRD Minta Dinas Sumber Daya Air Lakukan Evaluasi
Tips Simpan Sisa Lemon Agar Tidak Keriput dan Tahan Lama, Cukup Pakai 1 Alat
Fungsi Metabolisme: Proses Penting untuk Kesehatan Tubuh
Kapan THR Dibayarkan? Panduan Lengkap Aturan, Perhitungan & Sanksi
Tips Menjadi Tinggi: Panduan Lengkap untuk Mengoptimalkan Pertumbuhan
Menko Airlangga Bangga, Inflasi Indonesia di Bawah Rusia dan AS
Perusahaan Patungan AKR Corporindo-BP Bakal Segera Pulihkan Stok BBM
Ivan Kabul Dari Guru Matematika Hingga Menjadi Presenter dan Aktor
Reaksi Hanung Bramantyo Jadi Sutradara Musikal Sinematik City of Love: Seperti Pulang ke Rumah
Resep Mille Crepes Lezat dan Mudah Dibuat, Langkah-Langkahnya Mudah Dipahami
DPR Akan Gelar Rapat dengan Kemendagri hingga KPU soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah