Dibandingkan dengan PKI, PSSI Bakal Panggil Indra Sjafri

Komdis PSSI akan mendalami pernyataan kontroversial Indra Sjafri di media cetak Bali.

oleh Windi Wicaksono diperbarui 09 Jul 2015, 12:55 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 12:55 WIB
Indra Sjafri
Indra Sjafri (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pelatih Bali United Pusam akan dipanggil oleh PSSI terkait pernyataannya yang membandingkan PSSI dengan organisasi terlarang di Indonesia, PKI (Partai Komunis Indonesia). Ketua Komisi Disiplin PSSI, Ahmad Yulianto, mengaku akan mempelajari terlebih dahulu pernyataan Indra Sjafri tersebut.

Seperti diketahui, Indra mengatakan bahwa PSSI hanyalah sebagian kecil dari Negara. Mantan pelatih Timnas Indonesia U-19 ini kemudian menyebut PSSI bisa dibubarkan, seperti halnya PKI.

"PSSI hanya bagian kecil dari negara, PKI juga dulu berkuasa, tapi tetap dibubarin orang," ucap Indra. Selain itu dalam berita yang dipublikasikan salah satu media cetak Bali tersebut, Indra juga menegaskan agar negara jangan sampai kalah dalam mengelola martabat olahraga.

Ahmad Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya memperkuat alat bukti terhadap komentar kontroversial Indra Sjafri itu. Komdis PSSI merasa perlu mendalami kata-kata Indra Sjafri untuk memahami makna yang tersirat di dalamnya.

Lanjut ke halaman berikutnya>>>

 

 

2

"Perkataannya yang termuat di salah satu suratkabar yang membandingkan organisasi terlarang dengan PSSI kita sedang kumpulkan alat buktinya. Dalam waktu dekat Komdis akan panggil Indra Sjafri dan lakukan keputusan," jelas Yulianto dalam situs resmi PSSI.

Pria yang juga pengacara ini juga menyebutkan bahwa Komdis memberikan peringatan dan warning terhadap seluruh perangkat pertandingan, klub anggota PSSI agar tidak melakukan hal-hal yang di luar statuta. 

Baca juga:

Bek Tangguh Timnas Jerman Tersanjung Diminati MU

PSG Bantah Bakal Pulangkan Kipernya ke Italia

Arsenal Resmi Perpanjang Kontrak Kaptennya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya