Terkait KITAS Pemain Asing, Mahaka-BOPI Satu Suara

Tanpa KITAS pemain asing masih boleh tampil, asal...

oleh Antonius Hermanto diperbarui 26 Agu 2015, 12:01 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2015, 12:01 WIB
20150821-Persita vs PSAU-Jakarta
PelatihPersita, Bambang Nurdiansyah (Jongkok hadap ensa) memberikan arahan saat jeda laga ujicoba di LapanganSutasoma, Halim Perdakusuma Jakarta, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/HelmiFithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Piala Presiden 2015 yang tinggal empat hari lagi masih menyisakan suatu persoalan. Beberapa klub merasa dibebankan dengan kewajiban melengkapi Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS) bagi pemain asing agar boleh tampil.

Namun Mahaka Sports and Entertainment, menilai hal itu seharusnya tidak menjadi beban klub. Karena mereka sudah membicarakannya jauh-jauh hari.  

"Dari awal kami sudah sampaikan, pemain asing yang akan bermain harus punya KITAS atau visa sejenisnya, bukan visa berkunjung," ujar CEO Mahaka Sports, Hasani Abdulgani saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, (26/8/2015).

Salah satu klub yang agak terbebani dengan persoalan itu adalah Persita Tangerang. Mereka menganggap informasi tentang penggunaan KITAS bagi pemain asing terlalu mendadak. Persita pun terancam tanpa pemain asing.

Mahaka akan melakukan pertemuan dengan manajer klub pada Kamis (27/8/2015). Pada pertemuan itu seluruh klub harus sudah melakukan finalisasi terkait daftar pemain yang akan dimainkan, termasuk kelengkapan KITAS.

"Jika memang ada pemain asing yang belum ada KITAS, mereka tidak boleh main. Tapi jika sedang diurus KITAS-nya, pastinya kan ada surat keterangan dari imigrasi soal itu. Dan itu tentu bisa. Yang penting ada bukti kuat kalau pemain yang bersangkutan sedang mengurus KITAS," tambah Hasani.

"Kami sudah membicarakan dengan klub jauh-jauh hari, ini bukan hal yang mendadak. BOPI (Badan Olahrga Profesional Indonesia) juga sudah beri rekomendasi bagi imigrasi setempat. Jika mereka tidak bawa KITAS, lalu diciduk oleh Imigrasi bagaimana?" sambungnya.

Pihak BOPI sendiri menegaskan permintaan adanya KITAS tertulis dalam surat regulasi yang dikeluarkan Mahaka. "Itu semua sudah tertulis dari aturan yang dibuat Mahaka," ujar Sekjen BOPI, Heru Nugroho. (Rco/Ton)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya