Jelang Seri Perdana F1, Hamilton Tersangkut Kasus

Dalam video terlihat jelas Hamilton mengendarai motor Harley Davidson dengan kecepatan cukup tinggi.

oleh Ahmad Fawwaz Usman diperbarui 17 Mar 2016, 06:50 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 06:50 WIB
Pesona Pebalap F1
Lewis Hamilton, pebalap asal Inggris ini memiliki gaya yang flamboyan dan juga dirinya kerap mengikuti tren mode terkini. (EPA/Ali Haider)

Liputan6.com, Jakarta F1 2016 sudah di depan mata. Para pembalap tengah bersiap menghadapi seri perdana GP Australia di Melbourne Grand Prix Circuit, 20 Maret 2016.

Ini adalah momen di mana publik bisa melihat pembalap-pembalap yang layak difavoritkan sebagai juara, mulai bersaing di arena.

Salah satu aksi yang banyak dinanti publik adalah kiprah pembalap Lewis Hamilton. Itu karena Hamilton adalah penyandang status juara dunia Formula 1 2014 dan 2015. Dua musim beruntun dikuasai Hamilton tanpa mendapat hadangan yang berarti.

 

Baca Juga

  • Guardiola Bisa Boyong Messi ke Manchester City
  • Piala Bhayangkara: Bek Asing Bali United Waspadai El Loco
  • PBFC Tak Bawa Target Muluk di Piala Bhayangkara


Namun, jelang seri perdana ini, persiapan Hamilton sedikit terganggu. Pembalap asal Inggris itu kini tengah diinvestigasi kepolisian Selandia Baru akibat pelanggaran dalam berkendara.

Hamilton tengah diselidiki pihak kepolisian menyusul posting video Snapchat-nya. Dalam video itu, terlihat jelas Hamilton mengendarai motor Harley Davidson dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Kesalahan yang dilakukan Hamilton adalah berkendara sambil menggunakan ponselnya untuk merekam video. "Itu adalah pelanggaran di bawah hukum Selandia Baru bagi seseorang yang mengendarai mobil atau motor sambil menggunakan ponsel. Pelanggaran itu bisa didenda $ 80," tulis pernyataan juru bicara kepolisian Selandia Baru.

"Kami mengambil sikap serius pada setiap aktivitas yang menempatkan risiko yang tak semestinya pada kehidupan setiap orang di jalan. Penggunaan ponsel adalah gangguan yang signifikan dan bisa menyebaban kecelakaan," lanjut pernyataan itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya