Proses Naturalisasi Pemain Muda Ajax Dibahas Menpora dan DPR

DPR akan memanggil Menpora kembali selaku pemberi rekomendasi atas alasan memberikan nama sang atlet.

oleh Risa Kosasih diperbarui 15 Mar 2017, 21:40 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2017, 21:40 WIB
Menpora
Menpora Imam Nahrawi

Liputan6.com, Jakarta Proses naturalisasi pemain Ajax Amsterdam berdarah Indonesia Ezra Walian sebentar lagi selesai.  Peralihan status kewarganegaraan Ezra dari Belanda menjadi Indonesia rencananya akan dibahas Komisi X DPR RI dengan Menpora Imam Nahrawi, Kamis (15/3/2017).

Nama pemain 19 tahun tersebut menarik perhatian PSSI yang tengah mencari pemain muda di luar negeri untuk masuk seleksi tim nasional. Ezra yang lahir dan besar di Belanda, saat ini membela tim muda Ajax Amsterdam di Eerste, liga Divisi Dua.

"Kami rapat di DPR besok jam 10 untuk naturalisasi ini semoga tidak ada masalah. Namanya naturalisasi ada mekanisme yang cukup panjang. Dari usulan yang bersangkutan (Ezra) kepada cabor, nanti cabor ke KONI, ke Menpora, Menpora ke Menkumham lanjut ke Presiden," kata Menpora pada wartawan di kantornya.

Setelah berbagai pertimbangan, Presiden akan menyerahkan keputusan akhir ke DPR meski nanti dikembalikan lagi ke Kepala Negara untuk pengesahan. Selanjutnya, DPR akan memanggil Menpora kembali selaku pemberi rekomendasi atas alasan memberikan nama sang atlet.

"Tahapannya sekarang masih di DPR. Saya rasa ini proses naturalisasi paling cepat. Dulu ada atlet gulat butuh waktu dua tahun dan ini belum ada satu tahun lho," tutur Imam lagi.

"Proses ini memang normal, itu hak DPR karena menanyakan secara detail terkait alasan ini. Nanti mereka akan tes, bisa tidak nyanyi Indonesia Raya dan hafal Pancasila. Saya rasa itu tes yang wajar karena sekali memutuskan status warga negara maka dia harus siap lahir batin melepaskan status warga negara sebelumnya," kata Menpora.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya