Komdis PSSI Denda Persib Rp 30 Juta

Fans Persib melakukan pelanggaran saat Maung Bandung berhadapan dengan Persipura Jayapura, akhir pekan lalu.

oleh Risa Kosasih diperbarui 11 Mei 2017, 10:15 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2017, 10:15 WIB
Persib vs Mitra Kukar
Para pemain Persib Bandung merayakan gol (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Persib Bandung dipastikan mendapat denda dari Komisi Disiplin PSSI (Komdis) terkait penggunaan suar (flare), petasan, dan tindakan pelemparan botol yang dilakukan suporternya.

Peristiwa ini terjadi saat Persib menjamu Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (7/5/2017) lalu.

Dalam bigmatch tersebut marquee player Persib, Michael Essien mencetak gol semata wayang untuk timnya. Maung Bandung menang tipis 1-0.

Bukan hanya suar, sekelompok bobotoh di stadion juga menyalakan petasan hingga melakukan aksi pelemparan botol. Dalam rilis resmi PSSI, insiden ini membuat Komdis harus membebankan tanggung jawab pada klub untuk membayar denda sebesar Rp 30 juta.

Berikut Keputusan Lengkap Komisi Disiplin PSSI:

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Sragen United dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena lalai dalam persiapan pertandingan, lambat dalam penanganan saat pemain Persis Solo cedera.

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Martapura FC dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena lalai dan kurang sigap dalam mengantisipasi salah seorang panpel masuk ke teknikal area dan berusaha mempengaruhi wasit saat tambahan waktu babak kedua.

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp. 30.000.000,- karena penonton menyalakan flare, petasan dan melakukan pelemparan botol.

4. Official Persewangi Banyuwangi Sdr. Nanang Hidayat dikenakan sanksi larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan karena melakukan pemukulan terhadap terhadap wasit.

5. Official Persip Pekalongan Sdr. Moch. C. Maretan dikenakan sanksi berupa larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan dan denda Rp. 10.000.000,- karena melakukan percobaan penyerangan terhadap wasit namun dapat dicegah.

6. Pemain Persibangga Purbalingga Sdr. Amin Aksal dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 2 sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena melempar botol air mineral ke arah wasit cadangan.

7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton melakukan pelemparan botol ke arah bench pemain Persibangga Purbalingga.

8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persigo Semeru dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton masuk hingga area sentel ban.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya