Ronaldo Tunggak Pajak Rp 119 Miliar ?

Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo disebut sedang tersandung kasus pajak.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 25 Mei 2017, 17:45 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2017, 17:45 WIB
Top Scorer, La Liga
Cristiano Ronaldo (AP Photo/ Daniel Tejedor)

Liputan6.com, Madrid - Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo disebut sedang tersandung kasus pajak. Nilai yang menjerat Ronaldo kabarnya mencapai delapan juta euro atau Rp 119 miliar.

Seperti dilansir AS, dugaan tunggakan pajak Ronaldo mencuat ketika ia mendapatkan pemasukan dari penggunaan foto dirinya di Kepulauan Virginia dari 2011 hingga 2014. Kendati demikian, ada perbedaan pendapat dari petugas pajak yang mengurus persoalan pajak Ronaldo.

Beberapa dari petugas itu berpendapat ada tunggakan pajak yang tidak dibayarkan Ronaldo dari pendapatannya tersebut. Namun beberapa petugas pajak lainnya menilai persoalan pajak yang menimpa Ronaldo hanya permasalahan administrasi.

Pendapat yang kedua tersebut berargumen kalau Ronaldo adalah pemain yang tak pernah absen membayar pajak dari pendapatannya. Ronaldo juga dinilai selalu menyerahkan dokumen lengkap terkait pendapatannya.

Permasalahan pajak Ronaldo kini ditangani Kejaksaan kota Madrid. Namun pihak kejaksaan belum memutuskan bakal membawa kasus ini ke meja hijau atau tidak.

Ronaldo sendiri tengah mempersiapkan diri tampil di Final Liga Champions 3 Juni 2017 melawan Juventus. Partai ini bakal dihelat di National Stadium of Wales, di kota Cardiff, Wales.

Jika berhasil menang, ini adalah trofi kedua buat Ronaldo musim ini. Sebelumnya, ia sukses mengantarkan Madrid juara Liga Spanyol.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya