Infografis: Kontrak Jersey MU Masih Tertinggi

MU terima Rp 819,5 miliar per tahun dari Chevrolet.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 28 Jul 2017, 17:15 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 17:15 WIB
Manchester United (MU) tempati posisi teratas klub dengan pemasukan tertinggi dari sponsor jersey.
Manchester United (MU) tempati posisi teratas klub dengan pemasukan tertinggi dari sponsor jersey. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Manchester - Manchester United (MU) masih menduduki puncak daftar klub Liga Inggris dengan nilai kontrak sponsor jersey tertinggi. Juara Inggris Chelsea membuntuti, sementara Arsenal dan Tottenham Hotspur mencatat peningkatan.

MU mengantongi 47 juta pound sterling, sekitar Rp 819,5 miliar, per tahun. The Red Devils menerima pendapatan tersebut dalam kontrak yang ditandatangani pada 2014 dan berdurasi tujuh tahun.

Nilai kontrak jersey klub Liga Inggris, Manchester United (MU) nyaman di puncak. (Liputan6.com/Abdillah)

Keputusan Chelsea menanggalkan Samsung untuk menerima pinangan Yokohama Tyres pada 2015 terbukti tepat. Lewat kerja sama dengan perusahaan asal Jepang itu, The Blues kini berada di posisi kedua Rp 697,5 miliar per tahun.

Manchester City berada di urutan ketiga berkat kolaborasi bersama maskapai Etihad, yang berasal dari negara sama dengan pemilik klub Uni Emirat Arab. The Citizens bahkan menerima peningkatan Rp 261,5 miliar per tahun berkat penandatanganan kontrak baru.

Begitu pula Tottenham Hotspur bersama AIA. Peningkatan kinerja anak asuh Mauricio Pochettino di lapangan memperkuat posisi Spurs dalam menegosiasikan nilai baru dalam ikatan kerja. Hasilnya, Tottenham mendapat penambahan Rp 331,3 miliar.

Melesatnya Manchester City dan Tottenham membuat dua nama yang sebelumnya lebih mapan, Arsenal dan Liverpool, gigit jari.

Sporting Intelligence melaporkan, pemasukan MU dan kawan-kawan bakal meningkat karena mulai musim depan, klub Liga Inggris bisa merangkul sponsor berbeda untuk lengan jersey. *

Saksikan video menarik berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya