Pordasi Gelar Rapat Virtual saat Pandemi Virus Corona Covid-19

Peraturan PSBB saat pandemi virus corona Covid-19 membuat Pordasi mengadakan rapat secara virtual.

oleh Thomas diperbarui 17 Apr 2020, 12:41 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 20:30 WIB
Pordasi Gelar Rapat Virtual saat Pandemi Virus Corona Covid-19
Pordasi Gelar Rapat Virtual saat Pandemi Virus Corona Covid-19

Liputan6.com, Jakarta- Pandemi virus corona Covid-19 telah menyebar hampir di seluruh belahan dunia. Di Indonesia, laju penyebarannya juga masih cukup tinggi. Agar menekan peningkatannya dari penularan, pemerintah telah mengambil Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan PSBB pertama-tama diterapkan di Jakarta dan kemudian berlanjut di Bogor, Depok dan Bekasi dengan harapan menekan laju pertumbuhan virus Corona Covid-19. PSBB mengatur agar kerumunan dikurangi dan mendorong masyarakat tetap di rumah saja. 

Dengan adanya PSBB, beberapa kegiatan terkendala salah satunya rapat secara secara tatap muka. Situasi ini tidak membuat patah semangat Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP. Pordasi).

Sejak tanggal 3 April 2020, Pordasi mengikuti anjuran melakukan work from home (WFH) dengan mengadakan rapat secara online. Pordasi sudah tujuh kali rangkaian rapat secara online antar setiap bidang dan komisi yang dituangkan dalam notulen rapat resmi, yang kedepannya telah terjadwal sekitar enam rangkaian rapat lagi.

Pada hari ini, Kamis 16 April 2020, Ketua Umum PP Pordasi Triwatty Marciano pimpin rapat kedelapan secara virtual atau video conference. Rapat kali ini tentang Komisi A yang berkaitan dengan urusan organisasi dan hukum hasil Musyawarah Nasional di Jawa Barat.

Adapun rapat dihadiri oleh Ketua Harian Pordasi Alex Asmasoebrata, Sekjen Adinda Yuanita, dan seluruh anggota serta pimpinan Komisi A. Para pimpinan dan anggota Komisi A berasal dari beberapa Pengurus Provinsi antara lain: Ir. Gusrial, BSc (Sumatera Barat/Ketua), Jejen Rusyana D (Jawa Barat/Wakil Ketua), Dra. Titin Fatimah (Kalimantan Barat/Sekretaris), Ir. H. Marjoni Hendri, M. Tr. IP (Riau/Anggota), Ir. H. Widodo Edi S.M.M (DKI Jakarta/Anggota), Kusdian A Seputro (Jawa Timur/Anggota), Ferdinand Tumbol (Sulawesi Utara/Anggota), Mirza (Sumatera Selatan/Anggota) dan Hj. Christanti A.Z (Jawa Tengah/Anggota). 

Dua Jam

Rapat kali ini yang berlangsung sekitar dua jam, membuahkan berbagai pemikiran, yang nantinya akan disahkan dalam Rakernas PP Pordasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yang salah satu agendanya adalah pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PP Pordasi.

Pada akhir rapat, hadirin secara umum setuju untuk melakukan Rapat Kerja Nasional secara video conference, dengan pertimbangan segala sesuatunya di dalam organisasi PP PORDASI harus berjalan dengan dasar yang sah dan kuat, serta roda organisasi tidak bisa terhenti di tengah kondisi darurat bencana nasional serta status PSBB di banyak daerah di Indonesia.

Penundaan karena wabah virus corona Covid-19 dilihat dari sisi positif oleh Sang Ketua Umum. “Dengan adanya wabah ini, Rakernas yang harusnya diselenggarakan pada akhir Maret lalu harus ditunda, Alhamdulillah dengan penundaan tersebut persiapan yang dilakukan menjadi lebih matang dan hasilnya pun lebih sempurna," kata Triwatty.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya