Gagal di SEA Games 2019, Ferkushi Cari Ketum Baru

Ferkushi akan menggelar Munaslub mencari Ketum baru setelah gagal di SEA Games 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2021, 07:40 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2021, 05:38 WIB
Asian Games 2018, Kurash
Duel Muhammad Dhifa dengan Danish Sharma di babak 32 besar cabang Kurash Asian Games 2018 kelas -90 kg di JCC, Jakarta pada Kamis (30/8/2018). (Bola.com/Peksi Cahyo)

Liputan6.com, Jakarta Federasi Kurash Indonesia (Ferkushi) akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, 5-6 April 2021. Agenda utamanya melahirkan Ketua Umum PB Ferkushi periode 2021-2025 pengganti Mayjen TNI (Purn) Abdul Hafil Fuddin. 

Munaslub digelar menyusul kegagalan Kurash di SEA Games 2019. Target dua medali emas yang dijanjikan oleh PB Ferkushi saat itu tak tercapai. 

18 dari 20 Pengprov Ferkushi pun sepakat untuk menggelar Munaslub. Ada dua calon yang maju dalam Munaslub ini. 

"Dua figur calon Ketua Umum PB Ferkushi akan diumumkan Tim Penjaringan dan Penyaringan kepada para peserta Munaslub pada Selasa, 6 April 2021. Yang pasti, keduanya sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dimana harus berasal dari kalangan olahraga beladiri," kata Agus Purwanto, Steering Committee (SC) Munalus Ferkushi di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Persoalan penting lainnya yang membuat Pengprov sudah tidak sabar, jelas Agus, melihat buruknya kinerja PB.Ferkushi dengan pembatalan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2020 dengan alasan pandemi Covid 19 tanpa ada solusi kapan Rakernas itu dilaksanakan.

Bahkan, kata Agus Purwanto, upaya untuk melaksanakan Rakernas secara virtual pun tidak dilakukan. Padahal, Rakernas itu sangat penting untuk menentukan arah pembinaan Kurash ke depan apalagi ada  SEA Games Hanoi, Vietnam 2021. 

"Dengan tidak ada Rakernas, otomatis tidak ada program kerja yang jelas. Sebaliknya, PB Ferkushi malah menyelenggarakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) secara virtual, padahal Rakernas jauh lebih penting," ujar Agus. 

 

Saksikan Video Menarik Berikut ini

Sesuai AD/ART

Dijelaskan Agus Purwanto yang didampingi Budi Sulistianto (Banten) dan Rusdi Ahwan Ihsan dan Arnold Silalahi dari Jawa Barat, pelaksanaan Munaslub ini sudah melalui prosedur yang benar. Pertama, adanya surat mosi tidak percaya dan permintaan resmi kepada Ketua Umum PB Fetkushi, Abdul Hafil Fuddin yang diajukan pada 20 Desember. Namun, permintaan itu tidak diindahkan sampai batas waktu yang diinginkan 31 Januari 2021. 

Kedua, kata Agus,  pelaksanaan Munaslub mendapat dukungan lebih dari 2/3 angota sesuai yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ferkushi. 

"Munaslub itu sudah bisa digelar jika ada permintaan 2/3 anggota sesuai AD/ART Ferkushi. Ini sudah 18 pengprov Ferkushi yang hadir. Jadi, tidak benar kalau Munaslub harus mendapatkan izin terlebih dulu seperti yang dijelaskan Ketua Umum PB Ferkuhsi, Abdul Hafil Fuddin," tegasnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya