Cek Fakta: Tidak Benar Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji RI karena Dananya Habis

Beredar klaim keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis, simak faktanya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Jun 2020, 18:37 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 18:31 WIB
Penelusuran Klaim Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Karena Dananya Habis
Beredar klaim keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis, simak faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar klaim keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis.Klaim tersebut diunggah akun Facebook Ibrahim Elfarez, pada 10 Juni 2020.

Akun Facebook Ibrahim Elfarrez mengunggah tautan artikel berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi" yang dimuat situs suara.com, pada 9 Juni 2020.

Unggahan teutan tersebut disertakan keterangan sebagai berikut:

"Karena uangnya udh habisss bambang ..😩👎"

Benarkah keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com keberangkatan jemaah ibadah  haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis, dengan meminta konfirmasi ke pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kabar keberangkatan ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis tidak benar.

"Sudah diklarifikasi, tidak benar," kata Anggito dikonfirmasi Liputan6.com.

Dalam akun Youtube resmi Kementerian Agama berjudul "KEMENAG PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020 (Part1)", pada 11 Juni 2020.

Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menjelaskan, pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 mempertimbangkan keselamatan para jamaah di tengah pandemi virus Corona baru (Covid-19).

"Ini jadi pertimbangan apalagi Covid-19 belum ada vaksinya dan tingkat penyebarannya itu tidak kelihatan, bagaimana jemaah haji bisa mengenali yang kena wabah, ini munculah pertimbangan utama pembatalan keberangkatan jemaah ibadah untuk keselamatan dan kemanusiaan," kata Oman.

Menurut Oman, sebelum mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 Kementerian Agama juga telah melakukan mitigas sejak dini dan dengan pertimbangan yang matang.

"kementerian agama membuat tim krisis dampak pandemik ke penyelenggaraan ibadah haji seperti apa, kemudian dianalasis tim ini kemudian membuat skema-skema skenario kita melakukan persiapan cukup panjang tidak tiba-tiba saja, keliru pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji ini mendadak dan tanpa kordinasi tanpa analisa mendalam itu tidak tepat," paparnya.

 

Kesimpulan

Klaim keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis tidak benar, pembatalan dilakukan dengan latarbelakang pertimbangan keselamatan para jemaah di tengah pandemi Covid-19.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya