Liputan6.com, Jakarta- Beredar klaim foto peta Jakarta kembali berstatus merah dan kabar wilayah Bogor zona hitam virus corona baru (Covid-19).
Kabar tersebut tersebar secara berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp, berupa foto peta DKI Jakarta dengan tanda berwarna merah yang disertai dengan informasi bahwa ibu kota kembali zona merah dan Bogor berstatus zona hitam.
Berikut informasinya:
Advertisement
"DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam. Welcome back Corona.... Hati2 ya & tetap jaga kesehatan, jangan lengah."
Benarkah klaim foto peta Jakarta kembali berstatus merah dan kabar wilayah Bogor zona hitam? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Â
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto peta Jakarta kembali berstatus merah dan kabar wilayah Bogor zona hitam Covid-19, menggunakan Google Image dengan menjadikan peta tersebut sebagai bahan penelusuran menggunakan Google Image.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Corona Jakarta 16 April : 2670 Positif, Petamburan Terbanyak" yang di muat situs terbaiknews.net, pada 16 April 2020. Artikel tersebut menampilkan foto peta yang identik dengan klaim untuk dijadikan sebagai ilustrasi artikel.
Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Bogor zona hitam Covid-19'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kadinkes Kota Bogor: Pesan Berantai soal Kota Bogor Zona Hitam Hoaks" yang dimuat situs liputan6.com, pada 27 Juni 2020.
Dalam situs tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Ratno menegaskan bahwa pesan berantai atau broadcast yang beredar di media sosial soal menyebut Bogor sebagai zona hitam COVID-19 hoaks.
"Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Sri Nowo Retno.
Retno, mengatakan Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat dan penilaian level kewaspadaan terhadap COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat.
Dari hasil penilaian GTPP COVID-19 Jawa Barat terkini, posisi Kota Bogor berada di zona kuning. Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dalam penentuan level kewaspadaan, kata Retno, ada sembilan indikator yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.
"Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi," katanya seperti dikutip dari Antara.
Dari sembilan indikator tersebut, kata dia, dikelompokkan dalam lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level pertama, rendah (hijau) yaitu tidak ditemukan kasus positif. Kemudian Level kedua, moderat (biru) kasus ditemukan secara sporadis atau impor, level ketiga, cukup berat (kuning) yaitu ada klaster tunggal.
Lalu level keempat, berat (merah) yaitu ditemukan beberapa klaster, dan level kelima kritis (hitam) yaitu penularan pada komunitas.
Â
Advertisement
Kesimpulan
klaim foto peta Jakarta kembali berstatus merah dan kabar wilayah Bogor zona hitam Covid-19 tidak benar.
Foto yang diklaim Jakarta kembali berstatus zona merah tersebut telah beredar sejak 16 April 2020, di sisi lain dari hasil penilaian GTPP COVID-19 Jawa Barat terkini, posisi Kota Bogor berada di zona kuning.
Â
Â
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement