Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Ratno menegaskan bahwa pesan berantai atau broadcast yang beredar di media sosial soal menyebut Bogor sebagai zona hitam COVID-19 hoaks.
"Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Sri Nowo Retno ketika dikonfirmasi di Kota Bogor, Jumat (25/6/2020) malam.
Baca Juga
Retno, mengatakan Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat dan penilaian level kewaspadaan terhadap COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat.
Advertisement
Dari hasil penilaian GTPP COVID-19 Jawa Barat terkini, posisi Kota Bogor berada di zona kuning. Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dalam penentuan level kewaspadaan, kata Retno, ada sembilan indikator yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.
"Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi," katanya seperti dikutip dari Antara.
Dari sembilan indikator tersebut, kata dia, dikelompokkan dalam lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level pertama, rendah (hijau) yaitu tidak ditemukan kasus positif. Kemudian Level kedua, moderat (biru) kasus ditemukan secara sporadis atau impor, level ketiga, cukup berat (kuning) yaitu ada klaster tunggal.
Lalu level keempat, berat (merah) yaitu ditemukan beberapa klaster, dan level kelima kritis (hitam) yaitu penularan pada komunitas.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bogor Berada di Level Kuning
Menurut Retno, kelima level kewaspadaan ini akan melahirkan perlakuan atau protokol berbeda-beda pada setiap kabupaten/kota. Berdasarkan penilaian oleh GTPP COVID-19 Jawa Barat untuk periode V (28 Mei-10 Juni 2020) Kota Bogor termasuk pada level kuning yakni cukup berat.
Data kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, hingga Jumat, 25 Juni 2020, ada 174 kasus positif. Menurut Retno, dari analisis pelacakan kasus, penyebaran virus masih terkendali pada kelompok/klaster tertentu, tidak terjadi transmisi lokal dalam masyarakat yang menyebar secara cepat.
Â
Advertisement