Liputan6.com, Jakarta- Beredar klaim istana resmi memperbolehkan PKI di Indonesia. Klaim tersebut diunggah akun Facebook Nicky Mediola, pada 28 April 2020. Unggahanya berupa tangkapan layar tayangan berita di stasiun televisi yang menampilkan mantan Menteri Dalam Negeri (mendagri) kala itu, Tjahjo Kumolo.
Kemudian diberikan keterangan sebagai berikut:
"ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA"
Advertisement
Pada unggahan tangkap layar tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"PERTAMA KALI JOKOWIDODO MENJABAT JADI PRESIDEN TAHUN 2014....JOKOWIDODO MELAKUKAN KEBIJAKKAN PERTAMA KALINYA MENYURUH RAKYAT DAN PEMERINTAH MEMINTA MAAF KEPADA PKI....
DAN SETERUS MENTRI DALAM NEGRINYA TJAHJO KUMOLO MELAKUKAN TAYANGNGAN PRESNYA...BAHWA ISTANA MEMPERBOLEHKAN DAN MERESMIKAN BAHWA PKI DI PERBOLEHKAN DI INDONESIA INI.....
LALU TERBITLAH KEBIJAKKAN KEBIJAKKAN LAINNYA...YAITU REVOLUSI MENTAL...SETERESKAN ISLAM NUSANTARA...
INI ADALAH KEBIJAKKAN PKI JOKOWIDODO...AKU SEJAK 2012 TELAH MENGAWASI REZIM INI...AHOK ADALAH TUJUAN 9 NAGA UNTUK MENGUASAI INDONESIA INI BERSAMA CHINA...SENJATA TENTARA CHINA TELAH DI KIRIM DAN SELUNDUPKAN DI MONOKWARI SERTA DI DERMAGA DERMARGA RAHASIA DI BAWAH GEDUNG PULAU REKRAMASI ITU SENDIRI...
DULU PERNAH GATOT NURMANTO MENCIUM KEBERADAAN SENJATA CHINA YG DI SELUNDUPKAN ITU...AKHIRNYA PANGLIMA TNI ITU DI COPOT DARI JABATANNYA SEBELUM HABIS MASA TUGASNYA...
PERMAINAN POLITIK DARI REZIM KASAR.... DAN AKU TELAH MENCIUM POLITIK ANJING PKI JOKOWIDODO INI SUDAH LAMA...AHOK KUNCI UNTUK MENGUASAI INDONESIA INI OLEH 9 NAGA...DIA AKAN DI JADIKAN PRESIDEN SEUMUR HIDUP DAN MEREFISI UUD 1945 SEMUANYA NANTI...KEDAULATAN NEGARA AKAN DI BAGI DUA...PRIBUMI DI BAWAH NAUNGNGAN CHINA KOMUNIS...
MAKANYA TKA CHINA YG SEBAGIANNYA DI IMPOR JOKOWIDODO ATAS PERMINTAAN 9 NAGA ITU UNTUK MENDUKUNG PILPRES 2024 NANTI...YANG DI CALONKAN OLEH TAIPAN ITU ADALAH AHOK NANTINYA ..
TKA CHINA ITULAH YG AKAN MENAMBAH DAN MRNGUATKAN SUARA UNTUK AHOK DI PILPRES 2024 NANTI...MEREKA AKAN MELAKUKAM CARA CURANG BERRSISTIMATIK SEPERTI PILPRES 2019 KEMAREN ....
KALAU KALIAN FIKIR DENGAN OTAK KALIAN YG WARAS SEORANG NARAPINA JUGA KORUPTOR BISA DUDUK DALAM JABATAN TINGGI DI NEGARA INI YAITU DIREKTUR PERTAMINA...
APA GUNAKAN KELAKUAN BAIK KALIAN URUS UNTUK MELAMAR PEKERJAAN...SEDANG ANJING CHINA SEPERTI AHOK ITU CACAT HUKUM BISA JADI PEJABAT NEGARA...INI CONTOH KECIL DARI PEMERINTAH PKI JOKOWIDODO INI....
RAKYAT HARUS LENGSERKAN JOKOWIDODO DAN TURUNKAN KETUA DPR DARI KURSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT...MEREKA ITU ANJING ANJING BANGSAT NEGARA YG MENJUAL NEGARA DEMI UANG SERTA KEKUASAAN CHINA BABI.... "
Unggahan tersebut telah mendapat 125 komentari dan dibagikan 1.800 kali.
Benarkah istana resmi memperbolehkan PKI di Indonesia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim istana resmi memperbolehkan PKI di Indonesia, dengan menjadikan tangkapan layar klaim sebagai bahan penelusuran menggunakan Yandex.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Klip pidato Tjahjo Kumolo tentang perlunya perubahan UU Ormas itu telah disebarkan di luar konteks" yang dimuat situs periksafakta.afp.com, pada 18 Desember 2019.
Artikel tersebut memuat foto yang identik dengan klaim tangkapan layar istana resmi memperbolehkan PKI di Indonesia.
Artikel tersebut menjelaskan, foto tangkapan layar tersebut berasal dari unggahan video di Youtube dengan klaim yang sama. Namun klaim tersebut salah. Dalam versi pidato lengkapnya, Tjahjo tidak pernah menyebut PKI akan diperbolehkan di Indonesia.
Tangkapan layar tersebut diambil dari video Metro TV mulai dari detik ke 28 di video asli tersebut. Video itu aslinya direkam pada 24 Oktober 2017, saat Tjahjo, Mendagri saat itu, memberikan pidato tanggapan pemerintah tentang revisi undang-undang ormas yang baru saja ditetapkan oleh DPR di dalam gedung DPR.
Dalam artikel berjudul "Penyebar Hoaks 'Istana Meresmikan PKI' Ditangkap" yang dimuat situs tirto.id menyatakan, Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap LES (55), sebagai penyebar hoaks di media sosial, Jumat (5/7/2019).
LES diringkus di Jalan Perdatam VIII/11, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam akun WhatsApp-nya, ia menyebarkan informasi "Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan Di Indonesia" Ke Dalam Whatsapp Grup 'Joglo Semar Gugat'.
Ia juga mengunggah di akun Facebook atas nama Lutfhie Eddy dengan keterangan "Dokter ini salah apa??? #politikus & #pendungu pendukung jokopet sudah hilang akal sehat! Dan #inaelectionobserversos #matinya demokrasi #memalukan!!!!".
Advertisement
Kesimpulan
Klaim istana resmi memperbolehkan PKI di Indonesia tidak benar. Klaim tersebut merupakan hoaks lama yang muncul kembali.
Potongan gambar tersebut berasal dari video yang telah dipotong, sehinggal timbul persepsi yang menyesatkan. Penyebar hoaks klaim istana resmi memperbolehkan PKI di Indonesia pun telah ditangkap Polisi.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement