Liputan6.com, Jakarta - Media sosial Twitter dan Facebook bereaksi terhadap unggahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena menyebarkan misinformasi yang dianggap melanggar aturan platform tersebut.
Dilansir dari Antara, Presiden Trump pada Senin 5 Oktober 2020 lalu, membagikan informasi di media sosial bahwa masyarakat tidak usah takut terhadap COVID-19, setelah tiga hari di rawat di rumah sakit militer di luar Washington karena terinfeksi virus corona.
Trump disebut menyamakan COVID-19 dengan sakit flu. Facebook, menurunkan unggahan tersebut, namun, sebelum dihapus, sempat dibagikan sebanyak 26.000 kali oleh warganet.
Advertisement
"Kami menghapus informasi tidak benar mengenai keparahan COVID-19," kata juru bicara Facebook.
Twitter mematikan fitur retweet ke unggahan Trump dan melabeli cuitan tersebut karena "menyebarkan informasi menyesatkan dan berbahaya berkaitan dengan COVID-19". Cuitan tersebut masih bisa diakses.
Twitter mengatakan mereka berusaha merespons lebih cepat dan terbuka terhadap cuitan misinformasi. Juru bicara kampanye Trump, Courtney Parella menyatakan media sosial punya agenda sendiri dengan menyensor unggahan sang presiden.
"Silicon Valley dan media arus utama secara konsisten menggunakan platform mereka untuk menakut-nakuti dan menyensor Presiden Trump, demi kepentingan agenda mereka sendiri. Bahkan sekarang, ketika waktu-waktu kritis melawan virus corona," kata Parella.
Â