Cek Fakta: Tidak Benar Aksi Penolakan UU Omnibus Law di Bandung Sepi Pemberitaan Media

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim aksi menolak UU Omnibus Law di Bandung sepi pemberitaan media

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 12:00 WIB
Penelusuran Klaim Aksi Penolakan UU Omnibus Law di Bandung Sepi Pemberitaan Media
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim aksi menolak UU Omnibus Law di Bandung sepi pemberitaan media

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim aksi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law di Bandung sepi dari pemberitaan media.

Klaim aksi menolak UU Omnibus Law di Bandung sepi dari pemberitaan media diunggah akun Facebook Trending On Twitter, pada 6 Oktober 2020.

Akun tersebut mengunggah empat potong video aksi kericuhan, kemudian diberi keterangan sebagai berikut:

"Sepi dari pemberitaan media mainstream mana pun.

Setation TV #Bungkam

Malam ini Bandung

Membara 🔥🔥

Aliansi buruh

Aliansi mahasiswa dan pelajar di Bandung malam ini masih melakukan aksi turun kejalan untuk menolak UU cipta kerja/ Omnibus Law.

Badai Menuntut Pembatalan Omnibus Law Sdh Mulai Bergulir

Bisa jadi Badai akan semakin besar 2-3hari kedepan🧐

#GagalkanOmnibusLaw#DPRRIKhianatiRakyat#MOSITIDAKDIPERCAYALihat Lebih Sedikit"

Benarkah aksi menolak UU Omnibus Law di Bandung sepi dari pemberitaan media? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim aksi menolak UU Omnibus Law di Bandung sepi dari pemberitaan media menggunakan Google Search dengan kata kunci 'aksi menolak Omnibus Law'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Demo Penolakan Omnibus Law di DPRD Jabar Berakhir Ricuh" yang dimuat situs liputan6.com, pada 6 Oktober 2020.

Artikel situs liputan6.com menyebutkan, seribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut UU Ciptaker yang telah disahkan pemerintah dan DPR RI. Aksi ini digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam aksi di Jalan Diponegoro itu, sejumlah mahasiswa mengenakan pakaian bebas dan jas almamater kampus. Mereka berorasi di tengah jalan yang telah ditutup aparat kepolisian.

Selain itu, massa aksi membakar ban dan teaterikal pun mewarnai unjuk rasa mahasiswa.

Koordinator Lapangan dari HMI Kota Bandung Sansan Taufik menuturkan, mahasiswa yang turun ke jalan hari ini juga merasa keberatan dengan UU Cipta Kerja. Mereka menilai UU ini hanya berorientasi pada keuntungan pengusaha semata.

"UU Cipta Kerja ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Hanya menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memerhatikan hak pekerja," ujarnya.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Demo di Bandung Ricuh dan Mencekam, Mobil Polisi Dirusak" yang dimuat situs Kompas.com, pada 6 Oktober 2020.

Artikel situs Kompas.com menyebutkan, Unjuk rasa penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). Massa aksi sempat melakukan penutupan Jalan Layang Pasupati. Massa melakukan perusakan kendaraan berupa sebuah mobil milik polisi.

Kericuhan pecah tepat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar. Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi ada yang mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi. Mereka awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar. Mereka berorasi, membakar ban dan melakukan aksi teatrikal. Adapun tuntutan mereka yakni mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Bakar Ban" yang dimuat situs cnnindonesia.com, pada 6 Oktober 2020.

Artikel situs cnnindonesia.com menyebutkan, massa mahasiswa di Kota Bandungm Jawa barat, menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan.

Aksi terpusat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/10).Koordinator Lapangan dari HMI Kota Bandung, Sansan Taufik mengatakan mahasiswa menilai UU ini hanya berorientasi pada keuntungan pengusaha semata.

"Hanya menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memerhatikan hak pekerja," kata Sansan.

Selain media online, media televisi juga menyiarkan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di Bandung.

Akun YouTube resmi Kompas TV KOMPASTV memuat video siaran berjudul "Demo Tolak UU Omnibus Law di Bandung Ricuh! Massa Rusak Mobil dan Fasilitas Umum", pada 6 Oktober 2020.

klaim aksi menolak UU Omnibus Law di Bandung sepi dari pemberitaan media

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"KOMPAS.TV - Aksi demo tolak UU Omnibus Law cipta kerja di Bandung, berujung ricuh.

Massa merangsek masuk ke Gedung DPRD Jawa Barat, hingga merusak mobil.

Massa aksi yang didominasi mahasiswa, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Pengunjuk rasa mendorong-dorong pagar DPRD Jawa Barat. Sementara, di dalam gedung, polisi sudah bersiaga.

Kericuhan pun tidak dapat dihindari. Massa berhamburan ke arah jalan raya, setelah dihalau petugas.

Massa kemudian mulai melempar sejumlah benda, ke arah polisi yang berjaga.

Bahkan terlihat pula benda seperti bom molotov, yang mengeluarkan api ke arah polisi.

Massa dibubarkan paksa, dan diberi tembakan gas air mata.

Massa berhamburan lari menghindari petugas.

Akhirnya massa dapat dibubarkan setelah aparat kepolisian mengejar, dan mengepung area DPRD.

Polisi menangkap puluhan pengunjuk rasa, dan dibawa ke Polrestabes Bandung, untuk didata.

Pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendatangi sejumlah fasilitas umum yang rusak saat aksi unjuk rasa terjadi, di antaranya Taman Cikapayang, dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Hingga kini, pihak kepolisian terus mengejar para pelaku perusakan."

 

 

 

 

 

 

 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Bandung sepi dari pemberitaan media tidak benar.

Sejumlah media online dan televisi memberitakan aksi aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Bandung. 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam  cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya