Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 443 kasus hoaks dan hate speech telah ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sepanjang 2020.Â
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut, dari 443 kasus 14 di antaranya sudah tuntas hingga ke tingkat pengadilan.
Baca Juga
"Dari itu ada 14 kasus (hoaks) dilakukan penyidikan hingga tuntas sampai ke pengadilan," kata Fadil dikutip dari merdeka.com, Jumat (25/12/2020).
Advertisement
Selain itu, Fadil menambahkan pihaknya juga menemukan 1.448 akun yang menyebarkan hoaks dan hate speech. Kini, ribuan akun tersebut telah di-take down.
"1.448 akun media sosial telah dilakukan take down," ucap Fadil.
Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang 2020 telah menangani 1.042 kasus siber. Angka ini menurun dibanding pada 2019 lalu, yang mencapai 1.100 kasus.
"Jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami penurunan, dari 1.100 kasus pada tahun 2019 menjadi 1.042 kasus pada tahun 2020. Terjadi penurunan sebanyak 58 kasus atau menurun 5 persen," demikian data Polda Metro Jaya.
Dari total jumlah kasus tersebut, Polda Metro Jaya menyelesaikan 711 kasus pada tahun 2020. Sedangkan penyelesaian kasus siber pada 2019 mencapai 710 kasus. Tingkat penyelesaian kasus pada 2020 meningkat 3 persen dibandingkan dengan pada 2019.
Â
Â