Kominfo Buka Layanan 24 Jam Tampung Laporan Hoaks dari Masyarakat

Kominfo mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan konten hoaks yang ditemukan dalam grup WhatsApp atau Telegram.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Hoaks Hoax
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak, masyarakat untuk melapor jika menemukan konten hoaks di media sosial.

Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo, Anthonius Malau mengatakan, pihaknya membuka layanan 24 jam untuk menampung dan menindaklanjuti laporan hoaks dari masyarakat.

"Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal,  pertama apakah sumber berita valid atau tidak. Kedua, cek keaslian fakta dan fotonya. Kemudian kami pun mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan ada di nomor WA 08129224545 yang kami buka 24 jam," ujar Anthonius seperti dilansir dari situs kominfo.go.id, Minggu (7/2/2021).

Bahkan, Anthonius juga mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan konten hoaks yang ditemukan dalam grup WhatsApp atau Telegram.

"Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami," tuturnya.

Anthonius mengambahkan, Kominfo juga melakukan inisiatif untuk melawan konten hoaks mulai dari hulu sampai hilir.

"Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar," paparnya 

Lebih lanjut lagi, Anthonius menjelaskan, pihaknya juga melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut. Sementara, di hilir melakukan langkah terakhir karena di sini ada yang sampai berujung ke penegakan hukum.

"Khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami," tambahnya.

Menurut Anthonius, pihaknya juga menggandeng media massa untuk melakukan pengecekan fakta terhadap konten-konten hoaks di media sosial.

"Pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Bekerjasama dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat," tutupnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya