Cek Fakta: Tidak Benar PPKM Berakhir pada 9 Mei 2022

Beredar di media sosial postingan yang menyebut PPKM berakhir pada 9 Mei 2022. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 09 Mei 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2022, 17:00 WIB
Cek Fakta PPKM berakhir 9 Mei 2022
Cek Fakta PPKM berakhir 9 Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut PPKM berakhir pada 9 Mei 2022. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 9 Mei 2022.

Berikut isi postingannya:

"Info dari CNN Indonesia 9 Mei PPKM Berakhir Tapi kenapa Kejombloanmu belum Berakhir"

Selain itu ada juga akun lain yang mengunggah postingan dengan narasi sebagai berikut:

"PPKM di Indonesia Resmi Berakhir Hari Ini."

Akun itu menambahkan narasi:

"Hai MOP Lovers!Akhirnya kabar baik yang selama 2 tahun ini ditunggu-tunggu datang juga!!PPKM di Indonesia resmi berakhir hari ini 😱

Yuk absen di bawah sini, kegiatan apa yang MOP Lovers mau lakuin setelah PPKM ini berakhir.Pasti udah pada gak sabar banget kannn??"

Lalu benarkah postingan yang menyebut PPKM akan berakhir pada 9 Mei 2022?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
Cek Fakta PPKM berakhir 9 Mei 2022.

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Luhut: PPKM Jawa-Bali Akan Terus Diberlakukan Hingga Waktu yang Belum Ditentukan" yang tayang di Liputan6.com pada 9 Mei 2022. Berikut isi artikelnya:

"Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan terus diberlakukan. Menurut dia, perpanjangan PPKM akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan, mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

Dia menyampaikan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik, meski di tengah momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di seluruh provinsi di Jawa-Bali turun 99 persen dibandingkan saat puncak varian Omicron.

"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali," ujar dia.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, seiring membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air. Namun, dia menekankan relaksasi aturan PPKM dilakukan dengan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan kedalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini," kata Luhut.

Sementara secara nasional, kasus harian Covid-19 berada di bawah 1.000 selama 25 hari berturut-turut. Tak hanya itu, rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen.

"Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," ucap dia.

Di sisi lain, Luhut menuturkan kasus kematian akibat Covid-19 juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron. Kemudian, positivity rate berada di bawah 0,7 persen.

"Berdasarkan data-data d iatas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," tutur Luhut."

Selain itu ada juga artikel berjudul "Menko Luhut: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang" yang tayang di Liputan6.com pada 9 Mei 2022. Berikut isi artikelnya:

"Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menegaskan bahwa terus memberlakukan aturan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Perpanjangan PPKM ini akan terus dievaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pemerintah menegaskan, hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM sampai waktu yang belum ditentukan," kata Luhut yang juga menjabat sebagai ketua Koordinator Penanganan Covid Jawa-Bali, pada Senin (9/5/2022).

Ia melanjutkan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten dan Kota yang berada di PPKM Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di PPKM Level 3 akibat vaksinasi yang tidak memadai.

Hingga saat ini, pemerintah tidak patah semangat untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali yang masih tertinggal. Selain itu, pemerintah tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker ditempat-tempat publik.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah akan terus merelaksasi aturan PPKM dengan berbagai pelonggaran namun akan tetap dan terus mengikutis tandar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan kedalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini," kata Luhut Binsar Pandjaitan."

Sumber:

https://www.liputan6.com/news/read/4958161/luhut-ppkm-jawa-bali-akan-terus-diberlakukan-hingga-waktu-yang-belum-ditentukan

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4958188/menko-luhut-ppkm-jawa-dan-bali-diperpanjang

Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah
Cek Fakta PPKM berakhir 9 Mei 2022.

Postingan yang menyebut PPKM akan berakhir pada 9 Mei 2022 adalah tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya