Tak Mau Jadi Korban Penipuan Pesan Berantai Hoaks, Simak 4 Tips Berikut Ini

Pesan berantai hoaks masih saja beredar di masyarakat. Biasanya pesan berantai itu digunakan untuk melakukan penipuan maupun pencurian data.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 03 Feb 2023, 12:09 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoaks. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pesan berantai hoaks masih saja beredar di masyarakat. Biasanya pesan berantai itu digunakan untuk melakukan penipuan maupun pencurian data.

Terbaru, pesan berantai hoaks ini mencatut sejumlah nama lembaga atau perusahaan seperti PLN, BPJS Kesehatan hingga perusahaan ekspedisi seperti J&T.

Lalu apa saja tips agar tidak menjadi korban pesan berantai hoaks? Berikut beberapa di antaranya seperti dilansir laman Kominfo:

1. Jangan klik atau install tautan atau aplikasi sembarangan yang didapat melalui media sosial, email, atau aplikasi percakapan.

2. Unduh aplikasi hanya dari tempat terpercaya seperti Google Play Store atau iOS App Store.

3. Waspada jika mendapatkan pesan dari orang yang tak dikenal. Jika memang mencurigakan lebih baik langsung hapus pesan tersebut.

4. Perbarui sistem operasi ponsel atau komputer secara berkala untuk keamanan dan pasang antivirus.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya