Simak Upaya Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) aktif mengaplikasikan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran hoaks dan misinformasi terkait isu pemilu ke muka publik

oleh Julia Rizky Khoirunisa diperbarui 10 Nov 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2023, 11:00 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, saat ditemui dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto: Alma Fikhasari/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu terus mengaplikasikan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran hoaks dan misinformasi terkait isu pemilu ke muka publik.

Demi menciptakan pesta demokrasi yang damai pada awal tahun depan, Bawaslu berusaha memupuk kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya literasi digital dengan membentuk komunitas digital pengawas partisipatif yang diberi nama 'Jarimu Awasi Pemilu'.

"Dalam konteks ini, membangun literasi digital menjadi suatu keharusan karena membangun informasi media yang positif, menjadi salah satu tujuan Bawaslu," ujar Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty dilansir dari laman Bawaslu.

Lolly menyatakan bahwa Bawaslu juga menggandeng Kemenkominfo dan BSSN dalam Satgas Patroli Siber di media sosial sebagai salah satu upaya mereka dalam memerangi hoaks dan misinformasi yang tak terelakan dari keberlangsungan setiap periode pemilu.

"Nah ini untuk percepatan karena keterbatasan norma Bawaslu untuk menjangkau terkait informasi hoaks kepemiluan, maka mau tidak mau kan Bawaslu harus menggandeng kementerian lembaga yang memiliki otoritas terkait," ujarnya.

Bawaslu menggunakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik sebagai panduan untuk memitigasi dan mencegah penyebaran hoaks selama kampanye di media sosial menjelang Pemilu Serentak 2024.

IKP tematik ini membantu Bawaslu dalam mengukur dampak hoaks, melacak pergerakannya, dan juga dapat mengidentifikasi pelakunya. Hal ini tentu memungkinkan Bawaslu untuk melakukan tindakan pencegahan yang lebih efektif.

Dukungan DPR dan Usulan Vaksin Hoaks

Saan Mustopa
Politisi Demokrat Saan Mustopa. (Liputan6.com)

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa menegaskan dukungan DPR terhadap strategi yang telah diupayakan oleh pihak Bawaslu dalam mencegah kampanye hitam dan penyebaran hoaks tekait pemilu di media sosial.

"Dalam hal kampanye hitam di media sosial, DPR mendukung Bawaslu melakukan penindakan. Buktinya? DPR tidak pernah mengkritisi apabila Bawaslu mengajukan Perbawaslu," kata Saan. 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya