Bawaslu Ungkap Tiga Faktor Penyebab Lahirnya Polarisasi Politik

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menjabarkan tiga faktor pemicu polarisasi politik yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia pada Pemilu 2024.

oleh Julia Rizky Khoirunisa diperbarui 10 Des 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 10 Des 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi Pilpres
Ilustrasi Pilpres (Liputan6.com/Trie yas)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengungkapkan, faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya polarisasi di tengah masyarakat saat Pemilu 2024. Dia menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan polarisasi yaitu media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan politik identitas.

Menurutnya, media sosial dapat memperkuat pembagian antara kelompok-kelompok politik yang berbeda. Lebih lanjut, komentar yang bersifat provokatif atau polarisasi dapat memicu reaksi yang lebih emosional dan memperdalam jurang antar kelompok.

"Maka dari itu, kami juga bekerja sama dengan platform media sosial. Karena ini tempatnya penyebaran informasi yang paling massif. Informasi yang tidak tervalidasi bisa saja membuat persoalan hubungan persaudaraan kita bermasalah," ungkap Herwyn dikutip dari situs bawaslu.go.id, Minggu (10/12/2023).

Selanjutnya, Herwyn mengatakan netralitas ASN penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Namun, ketika netralitas ASN terganggu, ini dapat memiliki beberapa dampak terhadap meningkatnya polarisasi politik melalui pembagian intern, penyalahgunaan sumber daya publik, kurangnya pelayanan publik yang merata, risiko manipulasi dalam pemilihan umum, pengurangan kepercayaan publik, dan meningkatnya politisasi birokrasi," tutur dia.

Herwyn menambahkan, politik identitas dapat meningkatkan polarisasi yaitu pembedaan kelompok, solidaritas kelompok, polarisasi retorika, media sosial, konflik nilai, dan ketidaksetujuan fundamental.

Untuk mengatasi hal tersebut, Herwyn mengatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan di lingkungan berpotensi terpolarisa. Beberapa hal yang akan dilakukan adalah monitoring media sosial, pendidikan pemilih dan kesadaran politik, pelatihan penguatan kompetensi bagi penyelenggara pemilu, dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya