Waspada Penipuan Lowongan Kerja, Ini Modus yang Sering Digunakan

Modus penipuan yang sering digunakan adalah rekrutmen palsu yang mengklaim bagian dari perusahaan terkemuka, baik perusahaan lokal maupun multinasional, apalagi modusnya? Simak artikel berikut ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Okt 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2024, 07:00 WIB
Tangkapan layar hoaks PT Freeport Indonesia
Freeport Indonesia dicatut namanya untuk dijadikan bahan hoaks, di antaranya terkait lowongan kerja.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat mewaspadai modus penipuan lowongan kerja, instansi tersebut pun menerima banyak laporan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menyebut banyak laporan yang masuk ke Kemnaker terkait penipuan yang menggunakan kedok rekrutmen tenaga kerja.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang menggunakan platform online atau melalui media sosial," kata Anwar, dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2024).

Anwar menjelaskan, modus penipuan yang sering digunakan adalah rekrutmen palsu yang mengklaim bagian dari perusahaan terkemuka, baik perusahaan lokal maupun multinasional.

Para pelaku penipuan tersebut, sering kali memanfaatkan logo, nama, serta informasi palsu untuk meyakinkan korbannya untuk melamar lowongan tersebut.

Dia melanjutkan, salah satu ciri penipuan yang sering dilakukan adalah dengan meminta biaya administrasi, pelatihan atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan ke proses seleksi calon pekerja berikutnya.

"Jangan pernah memberikan apapun untuk mendapatkan pekerjaan. Jika dipaksa untuk membayar, segera laporkan ke pihak berwenang atau kanal pelaporan Kemnaker," jelas Anwar.

 

Membentuk Satgas

Sebelumnya, Kemnaker sudah mengambil langkah akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Hoaks Lowongan Kerja untuk mengatasi lowongan kerja palsu dalam pernyataan pada Agustus lalu.

Kemnaker juga sudah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang bisa diakses melalui berbagai saluran, seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker sebagai langkah utama pencegahan.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai wilayah untuk menanggulangi masalah tersebut.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya