[Arti Pemilu] Pemilu Sebagai Pembelajaran Demokrasi

Pemilu adalah sarana untuk memilih wakil rakyat yang berdaulat dan berdemokrasi.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Mar 2014, 18:45 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2014, 18:45 WIB
ilustrasi-pemilu

Citizen6, Pekalongan Pemilu adalah sarana untuk memilih wakil rakyat yang berdaulat dan berdemokrasi serta bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik.

Pemilu ini adalah ajang untuk melaksanakan dan mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu.

Pemilu dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta memiliki 3 fungsi utama, yaitu sebagai saran memilih pejabat pubik (pembentukan pemerintahan), sarana pertanggungjawaban pejabat publik, dan sarana pendidikan politik rakyat.


Menurut Austin Ranney, pemilu dikatakan demokratis apabila memenuhi kriteria sebgai berikut:
• Penyelenggaraan secara periodik (regular election)
• Pilihan yang bermakna (meaningful choices)
• Kebebasan untuk mengusulkan calon (freedom to put forth candidate)
• Hak pilih umum bagi kaum dewasa (universal adult suffrage)
• Kesetaraan bobot suara (equal weighting votes)
• Kebebasan untuk memilih (free registration oh choice)
• Kejujuran dalam perhitungan suara dan pelaporan hasil (accurate counting of choices and reporting of results)

 

Pertama kali Indonesia melaksanakan pemilu tahun 1955 diikuti oleh 172 partai politik. Kemudian Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesia
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Hingga 2014 ada 12 partai politik yang mengikuti pemilu dan 3 partai lokal aceh. Dari sini kita diberikan pendidikan bagaimana berdemokrasi dengan benar dan sesuai dengan undang-undang dasar 1945. (mar)

Penulis
Fadlan Adydaya
Pekalongan, fadlanadydxxx@yahoo.com

Baca juga:

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai Rabu 19 Maret 2014 sampai dengan 3 April 2014, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Apa Arti Pemilu Buatmu". Ada hadiah utama LinkSys Smart Wi-Fi Router untuk satu pemenang dan merchandise spesial untuk 5 tulisan terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya