Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengejutkan publik dengan keputusan yang memenangkan gugatan dari Jim Obergefell, Negeri Paman Sam akhirnya melegalkan pernikahan sejenis di seluruh negara bagiannya. Hari ini, seluruh komunitas gay di AS merayakan keputusan tersebut dengan wajah bahagia.
Amerika Serikat (AS) menjadi negara ke-21 yang akhirnya memberikan 'restu'nya untuk para gay menikahi pasangannya. Dan memberikan hak-hak yang sama dengan warga negara lainnya dalam hukum, perihal pernikahan dan kehidupan mereka selanjutnya. Warna pelangi dari bendera LGBT menghiasi Negeri Paman Sam tersebut.
Advertisement
Warna pelangi yang membanjiri kota seakan ingin menunjukkan bahwa ada beragam jenis manusia. Setiap orang mempunya warnanya sendiri, begitu juga dengan para gay yang ingin 'warna' mereka diakui oleh negara atau sekitarnya.
Perayaan penuh haru ini dilakukan di lapangan depan gedung Mahkamah Agung.
Namun, pro kontra selalu ada. Diketahui 9 hakim yang bergelut dengan keputusan ini terbagi menjadi 5 hakim agung mahkamah tertinggi AS mendukung, sementara 4 lainnya menentang keputusan ini. Keputusan oleh Mahkamah Agung diambil berdasarkan suara mayoritas. Apakah anda termasuk yang pro, atau kontra dengan fenomenas semacam ini?
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini