Gara-Gara Pelihara Harimau di Rumah, Nasib Ibu Berakhir Tragis

Seorang perempuan dari AS ditangkap kepolisian setempat karena kedapatan memilihara hewan buas di rumahnya.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 15 Nov 2016, 12:02 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2016, 12:02 WIB

Liputan6.com, Amerika Serikat - Hewan berbulu seperti kucing dan anjing memang lumrah dipilih banyak orang untuk binatang peliharaan di rumah. Keberadaan hewan tersebut pun semakin menambah kehangatan dalam keluarga kamu kan. Namun, pernahkah kamu membayangkan memiliki hewan buas seperti harimau sebagai peliharaan di rumah?

Seorang perempuan ditangkap kepolisian Nevada, Amerika Serikat, karena kedapatan memelihara harimau dan hewan eksotis lainnya di rumahnya.

Dilansir Metro, Selasa (15/11/2016), polisi setempat menggerebek rumahnya setelah Trisha Meyer gagal menjual anak harimau seharga Rp 39 juta.

Polisi juga menemukan sejumlah harimau dewasa dan singa gunung tengah berjalan di sekitar rumahnya. Bahkan, singung, monyet dan rubah menjadi properti yang menghiasi berbagai sudut rumahnya.

dok: metro.co.uk

Petugas kepolisian juga melihat jika putrinya yang berusia 14 tahun seakan tak takut dengan keberadaan hewan buas di kediamannya. Dia malah tampak membelai beberapa hewan eksotis tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Trisha ternyata hanya memiliki izin untuk memelihara harimau. Dengan memelihara hewan buas tersebut, dia juga didakwa karena membahayakan keselamatan keluarganya.

Sambil menunggu penyelidikan lanjutan, Trisha kini tengah ditahan kepolisian setempat. Dia juga harus membayar uang jaminan senilai Rp 26 juta.

(ul)

Ā 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca diĀ sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi diĀ Forum Liputan6.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya